Studi Islam dengan pendekatan sosiologi dapat mengambil beberapa tema diantaranya :
1. Pengaruh agama terhadap perubahan masyarakatÂ
2. pengaruh struktur dan perubahan masyarakat terhadap pemahaman ajaran agama atau konsep keagamaan
3. Studi tingkat pengalaman beragama masyarakatÂ
4. Studi terhadap gerakan masyarakat (ormas) yang membawa faham yang dapat melemahkan atau menunjang kehidupan beragama.
Sosiologi agama mengkaji hubungan timbal balik dan interaksi antara agama dan masyarakat, tentang bagaimana agama dapat berpengaruh terhadap masyarakat atau sebaliknya. Dengan pendekatan ini dapat dilihat hubungan antara agama Islam khususnya dalam bidang ibadah dan muamalah dengan berbagai fenomena masalah sosial. Sehingga hal ini membantu Agamawan muslim untuk memahami agamanya melalui perantara ilmu-ilmu sosial.
Kesimpulan nya, mempelajari sosiologi hukum sangat penting bagi mahasiswa khususnya dalam program studi hukum ekonomi syariah. Sosiologi hukum memberikan peranan kepada mahasiswa agar dapat menganalisa berbagai persoalan hukum yang terjadi dan mengimplementasikan nilai-nilai keadilan untuk menciptakan supremasi hukum.
>Yang dikehendaki dalam perkuliahan Sosiologi Hukum:
Harapannya dapat menambah wawasan tentang bagaimana membentuk kerangka berfikir yang sesuai dengan sosiologi hukum
>Hal yang didapat dalam Perkuliahan Sosiologi Hukum:
Bahwasannya untuk mengaplikasikan ilmu dari sosiologi hukum itu sendiri harus berawal dari diri kita sendiri, dari kemampuan cara berfikir kritis, mampu menganalisis lebih mendalam, serta wawasan luas untuk mengaitkan antara realita sosial dan hukum dengan interdisipliner ilmu lainnya