Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menanti Peran Nyata Badan Bank Tanah untuk Mewujudkan Kepemilikan Rumah Rakyat Berkelanjutan

17 Januari 2025   19:00 Diperbarui: 17 Januari 2025   19:00 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bumi Svarga Asri di Kendal, Jawa Tengah (Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani)

Penyediaan Lokasi Tanah Strategis untuk Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah 

Sejak awal tahun 2020, Sadfa bersama istri menelusuri jalur lintas Jakarta-Bogor dan ke sekitaran Kota Bogor untuk mencari rumah subsidi atau rumah komersil berdasar informasi yang kami dapat.

Mereka menikah di tahun 2019. Waktu itu mereka menyadari bahwa mereka membutuhkan tempat tinggal. Kebutuhan papan atau rumah yang harus dimiliki sebuah keluarga untuk tempat bernaung, berlindung, menyusun rencana dan membina rumah tangga.  

Mirisnya, selama beberapa bulan mereka mencari dengan persediaan uang simpanan untuk kesiapan uang muka yang mereka punya, mereka gagal mendapatkan rumah subsidi maupun rumah komersil. Pencarian mereka terhenti. Biaya kesiapan uang muka yang mereka punya akhirnya habis untuk persiapan dan kelahiran anak pertama. 

Impian untuk sebuah rumah, baik subsidi maupun komersil melambung pergi. Ternyata dengan penghasilan yang mereka punya, untuk mendapatkan sebuah rumah yang benar-benar mereka inginkan termasuk lokasinya, aksesnya terbentur berbagai persyaratan. 

Kesiapan uang muka, minimal gaji perbulan, usia, persyaratan persetujuan kredit, lokasi rumah, ketersediaan produk rumah dan berbagai kendala lain di lapangan dalam upaya memiliki rumah tak semudah iklan promosinya. 

Belum lagi, mereka (Sadfa) yang telah berusia lanjut pada tahun-tahun pencarian kala itu merupakan kesempatan terakhir untuk bisa mendapatkan rumah subsidi. Mencari dan menemukan rumah tinggal terutama rumah program subsidi itu ibarat ajang kompetisi. Pesertanya banyak, juaranya hanya ditentukan beberapa orang saja. 

Terbukti produk rumah subsidi yang tersedia bagi masyarakat berpenghasilan rendah belum sebanding dengan jumlah masyarakat berpenghasilan rendah yang berkeinginan atau berlomba untuk mempunyai rumah. Apalagi rumah subsidi dengan lokasi strategis. 

Berdasarkan pengalaman Sadfa dan istri dalam mencari rumah, selain berbagai kesiapan dan persyaratan dalam regulasi yang harus dipenuhi, persoalan yang tak kalah penting dalam penyediaan rumah tinggal bersubsidi bagi pemerintah adalah akses tanah dengan lokasi strategis dan harga tanah yang terus mengalami kenaikan.

Artinya, ketersediaan lahan kosong dengan lokasi strategis dan mahalnya harga tanah menjadi masalah pokok bagi pemerintah, yang harus segera ditemukan solusinya agar program pengadaan rumah bersubsidi untuk rakyat tepat kebutuhannya, tidak gagal huni dan berkelanjutan. Tetapi mengapa harus berlokasi strategis? 

      

Gebrakan Rumah Gratis Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Dukungan Banyak Pihak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dukungan APBN untuk sektor perumahan tahun ini mencapai Rp 40.27 triliun. Didapat dari alokasi anggaran Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman) Rp 5.27 triliun dan pembiayaan perumahan dengan total Rp 35 triliun.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) membuat gebrakan. Ara telah melakukan groundbreaking pembangunan rumah gratis di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Berita tersebut menjadi tanda dimulainya gebrakan program 3 juta rumah, yang akan dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektare milik PT Bumi Samboro Sukses yang sebagiannya juga milik Ara. 

Perumahan itu nantinya akan dibangun oleh Agung Sedayu Group. Rumah yang akan dibangun ada 250 unit dan sudah lengkap dengan perabotan alias full furnished. Targetnya akan rampung pada Oktober 2025 mendatang. Adapun, perumahan tersebut dibangun dengan dana CSR Agung Sedayu Group senilai Rp 60 miliar. 

Selain tanah milik PT. Bumi Samboro Sukses dan tanah milik Menteri Maruarar Sirait, ketersediaan tanah untuk program 3 juta rumah mulai bertambah dengan adanya komitmen instansi Kejaksaan Agung yang akan menyiapkan 1.000 hektar tanah yang merupakan sitaan dari koruptor.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun turut menyediakan tanah seluas 151 hektare di Mojokerto, Jawa Timur, dan tanah seluas 6,7 hektare di Tangerang, Banten. Gebrakan program 3 juta rumah mulai menunjukkan dukungan dari berbagai pihak. Maka dengan adanya dukungan dari Menteri ATR/BPN yang membawahi Badan Bank Tanah, gebrakan program 3 juta rumah ini semakin berpotensi akan terwujud. 

Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut program 3 juta rumah akan membutuhkan alokasi lahan jumbo mencapai 26.000 hektare per tahun. Sementara anggaran dana yang dibutuhkan untuk merealisasikannya mencapai Rp 600-750 triliun. 

Dengan ketersediaan lahan tanah seluas 1160,2 hektare dan anggaran 40.27 triliun, pemerintah masih harus menggenapi kekurangan lahan tanah seluas 24.839,2 hektare dari 26.000 hektare tanah yang dibutuhkan, dan mencari kekurangan anggaran dana Rp 559,73-709,73 triliun dari Rp 600-750 triliun yang dibutuhkan.

Maka untuk dapat mewujudkan gebrakan program 3 juta rumah, pemerintah memerlukan dukungan dari banyak pihak, baik dari instansi-instansi pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat.  

Membangun 3 Juta Rumah dengan Semangat Berkeadilan dan Mensejahterakan Rakyat  

Gebrakan rumah gratis yang terus digemakan di berbagai media ternyata menimbulkan dampak bagi industri properti, khususnya pengembang kelas menengah(rumah bersubsidi). Pemberitaan masif program rumah gratis ternyata membuat banyak masyarakat menahan pembelian unit properti bahkan membatalkan booking atau tanda jadi pembelian rumah, terutama rumah subsidi. Masyarakat jadi lebih berharap pada rumah gratis. 

Selain respon masyarakat yang melakukan penahanan dan pembatalan pembelian rumah, validitas informasi terkait pernyataan rumah gratis menimbulkan banyak pertanyaan di benak masyakarat. Apakah program 3 juta rumah akan digratiskan semuanya?

Tetapi informasi yang berkembang terkait rumah gratis belum bisa divalidasi. Sebab dari berbagai portal berita daring ditemukan perbedaan yang signifikan dan membuat kebingungan.

Berdasarkan informasi yang beredar, saat pemberitaan pembangunan 250 unit rumah gratis dimulai, peminat rumah subsidi (rumah gratis) sangat banyak sehingga pemerintah akan memperketat kriteria masyarakat yang bisa memperolehnya. 

Di berita lain, muncul informasi bahwa hanya sebagian kecil rumah dari gebrakan program 3 juta rumah yang akan digratiskan. Selebihnya dibuat untuk meringankan beban pembayaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bila merujuk pada tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, rumah gratis yang jumlahnya tidak banyak dari program 3 juta rumah, tentu saja tidak merepresentasikan keadilan yang merata. 

Oleh karena itu, informasi 250 unit rumah gratis yang mulai dibangun diperlukan kejelasan dari pemerintah. Agar dalam membangun 3 juta rumah dengan semangat berkeadilan dan mensejahterakan rakyat tidak menimbulkan kebingungan, kerugian pihak lain dan rasa ketidakadilan di masyarakat.   

Menanti Gebrakan Nyata Peran Badan Bank Tanah untuk Mewujudkan Rumah Rakyat Berkelanjutan

Badan Bank Tanah menjadi hal penting dan kunci keberhasilan program 3 juta rumah yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di bawah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat menanti gebrakan nyata Badan Bank Tanah untuk mewujudkan kepemilikan rumah rakyat berkelanjutan.

Sebagaimana telah diatur pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 dan Pasal 3 ayat (2) tentang Badan Bank Tanah, yang mempunyai fungsi dan tugas. Selanjutnya, atas ketetapan Presiden Prabowo, fungsi dan tugas Badan Bank Tanah akan berperan dalam kerja dan aksi nyata untuk mewujudkan kepemilikan rumah rakyat berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Adapun peran Badan Bank Tanah yang dinanti oleh masyarakat meliputi:

1. Melakukan perencanaan; ikut berkontribusi untuk menemukan solusi guna menggenapi kekurangan lahan tanah dan anggaran program 3 juta rumah. Peran nyata yang dinanti adalah melakukan penelitian terhadap lahan tanah yang sudah tersedia. Melakukan akurasi kontur, tekstur, jenis dan tapak tanah yang akan dibangun perumahan.   

2. Melakukan perolehan tanah; peran nyata yang bisa dilakukan adalah dengan mengontrol harga tanah dan mendapatkan data lahan tanah yang bisa dimanfaatkan dalam pembangunan perumahan serta mendapatkannnya secara gratis atau dengan harga terjangkau untuk kemudian dijadikan aset Badan Bank Tanah.  

3. Melakukan pengadaan tanah; peran nyata yang bisa dilakukan adalah dengan melanjutkan akurasi lahan tanah yang tersedia dan akan dimanfaatkan untuk membangun perumahan berdasarkan strategisnya lokasi lahan tanah. Menentukan kelayakan lahan tanah yang akan digunakan dengan melihat lingkungan yang didukung oleh adanya infrastruktur dan akses yang mudah, dan terutama lingkungan yang mempunyai potensi pergerakan ekonomi.  

4. Melakukan pengelolaan tanah dari kegiatan pengembangan, pemeliharaan dan pengamanan, dan pengendalian tanah; peran nyata yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan proses pembangunan perumahan akan berjalan lancar tanpa adanya gangguan terkait legalisasi status tanah, gangguan ketertiban dari masyarakat lingkungan sekitar, penggunaan material bangunan yang sesuai standarisasi dan pengerjaan yang tidak asal atau kejar tayang.

 5. Melakukan pemanfaatan tanah melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain; peran nyata yang bisa dilakukan adalah menggali potensi lokasi kawasan perumahan yang sudah dibangun dengan menawarkan kerja sama pada pihak lain agar melakukan investasi untuk dapat mengembangkan potensi tersebut menjadi usaha atau bisnis yang bisa segera menghidupkan ekonomi saat kawasan perumahan yang dibangun tersebut sudah berpenghuni.   

6. Melakukan pendistribusian tanah dengan melakukan kegiatan penyediaan dan pembagian tanah; peran nyata yang bisa dilakukan adalah ketika produk rumah telah siap huni maka ikut mengawasi proses kepemilikan rumah dari pengembang ke penerima atau pembeli (rakyat) dan memastikan rumah siap huni diperuntukkan bagi rakyat yang benar-benar membutuhkan. 

Demikian penantian masyarakat untuk peran nyata Badan Bank Tanah dalam mewujudkan kepemilikan rumah rakyat berkelanjutan. Turut berkontribusi nyata melalui langkah-langkah yang sesuai dengan fungsi dan tugasnya pada pembangunan program 3 juta rumah. 

Untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang terbangun tepat peruntukkan kebutuhannya, tidak akan berpotensi gagal huni atau gagal menjadi kawasan perumahan berkembang. Hal ini demi menghindari terlahirnya kawasan-kawasan mati atau yang sering dijuluki kawasan perumahan hantu. Dalam bahasa ekonomi dapat disebut sebagai kawasan tak berpotensi ekonomi atau kawasan gagal berkelanjutan.   

Sehingga pada akhirnya, peran dan manfaat Badan Bank Tanah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat terhadap kebutuhan kepemilikkan rumah rakyat, terutama untuk membangun kawasan perumahan yang berkelanjutan tanpa risiko gagal huni dan gagal berkembang akan menjadi kenyataan.     

 

Referensi

https://banktanah.id/

https://nasional.kompas.com/read/2024/12/10/20022171/maruarar-ungkap-tak-semua-program-3-juta-rumah-diberikan-gratis

https://www.antaranews.com/berita/4419281/menteri-pkp-bank-tanah-menjadi-kunci-utama-program-3-juta-rumah

https://www.detik.com/properti/berita/d-7618385/serba-serbi-rumah-gratis-yang-dibangun-ara-aguan-di-tangerang

https://www.tempo.co/ekonomi/sri-mulyani-anggaran-untuk-mendukung-program-3-juta-rumah-rp-40-27-triliun--1191180

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun