Topik merupakan suatu fenomena atau gejala sosial yang akan diteliti. Menurut Muri Yusuf, syarat konflik agar dapat diteliti sebagai berikut :
1. Faktual, artinya konflik yang dipilih harus benar-benar terjadi dalam masyarakat/bukan rekayasa.
2. Aktual, artinya konflik yang dipilih hendaknya masih hangat diperbincangkan publik atau konflik terbaru.
3. Bermanfaat, artinya topik atau konflik yang dipilih memang memerlukan pemecahan dan bermanfaat bagi peneliti, institusi, masyarakat, maupun perkembangan ilmu pengetahuan
4. Terjangkau, artinya konflik yang diteliti berada pada batas jangkauan dan kemampuan peneliti.
5. Korelatif, artinya berhubungan dengan pendekatan penelitian.
b. Â Menentukan Latar Belakang Penelitian, Rumusan Masalah, dan Tujaun Penelitian
    Dalam konteks penelitian sosial konflik, penulisan latar belakang dilakukan berdasarkan topik penelitian berupa konflik atau kekerasan yang telah dipilih. Latar belakang yang baik yaitu dapat menjelaskan perbedaan anatara harapan masyarakat dan kenyataan yang terjadi. Oleh karena itu, pada bagian latar belakang, peneliti hendaknya menjelaskan keadaan yang seharusnya terjadi (diharapkan) dalam masyarakat.Â
     Dalam penelitian terdapat dua jeni pertanyaan. Pertama pertanyaan empiris, yaitu pertanyaan yang dijawab melalu observasi atau pengamatan langsung di lapangan. Kedua pertanyaan teoretis, yaitu pertanyaan  yang dapat dijawab melalui rekayasa lingkungan. Bordens dan Abdot mengemukakan setidaknya terdapat tiga karakteristik yang harus dipenuhi rumusan malah agar dapat dikatakan baik sebagai baerikut :
1. Asking the answerable question (menyakan pertanyaan yang dapat dijawab).
2. Asking the right question (menyakan pertanyaan yang benar).