Mohon tunggu...
SUMADI
SUMADI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DI BAPAS KELAS I TANGERANG

Membantu menambah wawasan masyarakat tentang Hukum Pidana dan Keadilan Restoratif, serta pembaharuan hukum yang berlaku saat ini

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tindakan Preventif terhadap Kasus-kasus Kenakalan Remaja

22 Juni 2023   22:41 Diperbarui: 22 Juni 2023   22:42 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penegakan hukum juga penting dalam menangani kasus kenakalan remaja. Pelaku kenakalan remaja perlu diberikan sanksi yang tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, penegakan hukum juga dapat memberikan efek jera kepada remaja lainnya. Kasus kenakalan remaja merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Penanganan kasus kenakalan remaja memerlukan kerjasama dari semua pihak dan memerlukan pendekatan yang holistik. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan kasus kenakalan remaja dapat ditekan dan remaja dapat tumbuh

faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kenakalan remaja:

  • Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri remaja seperti kontrol diri yang lemah, krisis identitas, dan pembawaan yang negatif yang mengarah ke perbuatan nakal.
  • Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari lingkungan sekitar remaja seperti lingkungan keluarga yang tidak harmonis, kurangnya kasih sayang dari orang tua, terbiasa dimanja dan dididik terlalu keras, faktor agama, faktor ekonomi, dan lingkungan pertemanan yang buruk.

  • Kedua faktor ini memiliki peran penting pada perkembangan pemikiran dan kehidupan seorang remaja untuk masa depannya. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan pengawasan dari orang tua, pemerintah, dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja

Kesimpulan

Undang-undang sistem peradilan pidana anak bertujuan untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang terlibat dalam kasus pidana. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelaksanaan diversi pada sistem peradilan pidana anak bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri dan menghindari balasan hukuman yang berat. Penanganan kasus pidana terhadap anak memiliki perbedaan dengan penanganan kasus pidana terhadap orang dewasa. Selain itu faktor-faktor internal maupun eksternal perlu pengawasan melekat dari orang tua maupun masyarakat serta semua pihak agar anak kembali fokus kedunia pendidikan untuk meraih cita-citanya. (sekian dari Penulis)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun