Mohon tunggu...
SUMADI
SUMADI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DI BAPAS KELAS I TANGERANG

Membantu menambah wawasan masyarakat tentang Hukum Pidana dan Keadilan Restoratif, serta pembaharuan hukum yang berlaku saat ini

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tindakan Preventif terhadap Kasus-kasus Kenakalan Remaja

22 Juni 2023   22:41 Diperbarui: 22 Juni 2023   22:42 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tindakan Preventif Terhadap Kasus-kasus Kenakalan Remaja

( Oleh: Sumadi, S.H.,M.H JFT PK Muda di Bapas Kelas I Tangerang )

Pendahuluan

Undang-undang mengenai sistem peradilan pidana anak adalah aturan hukum yang mengatur penanganan kasus-kasus anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang terlibat dalam kasus pidana. Artikel ini akan membahas undang-undang mengenai sistem peradilan pidana anak, tujuannya, serta penerapannya di Indonesia.

Tujuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak

Tujuan utama dari undang-undang sistem peradilan pidana anak adalah memberikan perlindungan, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang terlibat dalam kasus pidana. Undang-undang ini juga bertujuan untuk mencegah anak terlibat dalam tindak pidana, memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri, dan melindungi hak-hak anak.

Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia

Sistem peradilan pidana anak di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-undang ini mengatur proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia bertujuan untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang terlibat dalam kasus pidana.

Pelaksanaan Diversi pada Sistem Peradilan Pidana Anak

Dalam sistem peradilan pidana anak, diversi merupakan salah satu alternatif penyelesaian perkara bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Diversi adalah upaya menyelesaikan perkara anak tanpa melalui proses peradilan pidana. Pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri dan menghindari hukuman yang berat.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana

Penanganan kasus pidana yang melibatkan anak memiliki perbedaan dengan penanganan kasus pidana terhadap orang dewasa. Penanganan kasus pidana anak diatur dalam undang-undang yang khusus mengaturnya, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak. Jika seorang anak melakukan tindak pidana sebelum berusia 18 tahun, ia akan menjalani sidang di pengadilan. Jika anak tersebut berusia antara 18 hingga 21 tahun, ia tetap menjalani sidang di pengadilan anak sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus-Kasus Kenakalan Remaja Rentang Waktu 2020-2023

Kasus kenakalan remaja merupakan masalah yang sering terjadi di Indonesia. Rentang waktu 2020-2023 menunjukkan bahwa kasus kenakalan remaja masih terjadi dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Beberapa kasus kenakalan remaja yang sering terjadi antara lain:

1. Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah serius di kalangan remaja. Berdasarkan proyeksi BNN untuk tahun 2016, terdapat lebih dari 1,2 juta jiwa pengguna narkoba yang masih berusia pelajar (12-21 tahun). Setiap tahunnya, diperkirakan ada 12.000 jiwa yang jiwanya melayang karena overdosis narkoba. Data dari http://megapolitan.harianterbit.com/megapol/2014/09/13/8219/18/18/22-Persen-Pengguna-Narkoba-Kalangan-Pelajar menyebutkan dari empat juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkoba, 22 persen di antaranya adalah anak muda yang masih duduk di bangku sekolah dan universitas dan umumnya penggunanya berusia 15-20 tahun. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan remaja dan berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental mereka.

2. Kesenjangan Sosial

Kesenjangan sosial menjadi salah satu penyebab kenakalan remaja. Remaja yang merasa tidak memiliki kesempatan yang sama dengan teman-temannya cenderung melakukan tindakan yang tidak baik. Kekurangan itu dapat bersifat kualitatif yaitu seseorang mungkin merasa bahwa hubungan sosialnya dangkal atau kuantitatif yaitu seseorang mungkin merasa bahwa ia tidak memiliki cukup uang untuk membeli barang-barang yang dianggap penting oleh teman-temannya. Hal ini dapat menyebabkan remaja melakukan tindakan yang tidak baik seperti mencuri, merampok, atau melakukan tindakan kriminal lainnya.

3. Penyalahgunaan Teknologi

Penyalahgunaan teknologi juga menjadi masalah serius di kalangan remaja. Riset Kominfo dan UNICEF menemukan bahwa ada banyak anak dan remaja yang memberikan informasi pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon, dan lain-lain. Selain itu, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat menyebabkan remaja terjerumus pada perilaku yang tidak sehat seperti cyberbullying, sexting, dan lain-lain. Hal ini dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan emosional remaja.

4. Kekerasan

Kekerasan juga menjadi masalah serius di kalangan remaja. Kekerasan dapat terjadi di sekolah, di lingkungan sekitar, atau di rumah. Kekerasan dapat menyebabkan trauma dan berdampak buruk pada kesehatan mental dan emosional remaja. Selain itu, kekerasan juga dapat menyebabkan remaja melakukan tindakan yang tidak baik seperti balas dendam atau melakukan tindakan kriminal lainnya.

5. Penyalahgunaan Minuman Keras

Penyalahgunaan minuman keras juga menjadi masalah serius di kalangan remaja. Penelitian yang dilakukan pada tahun 2014 menyebutkan bahwa dari total 63 juta remaja di Indonesia, sebanyak 14,4 juta remaja Indonesia sudah pernah mengkonsumsi minuman keras. Dengan kata lain ada 23 persen remaja Indonesia yang sudah berhubungan dengan minuman keras (miras) padahal pada tahun 2007, remaja yang terlibat miras sebanyak 4,9 persen, dengan demikian terjadi peningkatan remaja yang terlibat penggunaan miras. Penyalahgunaan minuman keras dapat merusak kesehatan fisik dan mental remaja serta dapat menyebabkan tindakan yang tidak baik seperti kekerasan, tindakan kriminal, dan lain-lain.

Penanganan Kasus Kenakalan Remaja

Penanganan kasus kenakalan remaja memerlukan kerjasama dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:

1. Pendidikan

Pendidikan menjadi kunci dalam mengatasi kasus kenakalan remaja. Pendidikan yang baik dapat membentuk karakter remaja yang baik dan mengajarkan nilai-nilai positif seperti toleransi, kejujuran, dan lain-lain. Selain itu, pendidikan juga dapat mengajarkan remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan teknologi.

2. Pengawasan Orang Tua

Pengawasan orang tua juga sangat penting dalam mencegah kasus kenakalan remaja. Orang tua perlu mengawasi aktivitas remaja dan memberikan pengarahan yang baik. Selain itu, orang tua juga perlu memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup agar remaja tidak merasa kesepian dan terjerumus pada perilaku yang tidak sehat.

3. Peran Masyarakat

Peran masyarakat juga sangat penting dalam mencegah kasus kenakalan remaja. Masyarakat perlu memberikan dukungan dan bantuan kepada remaja yang membutuhkan. Selain itu, masyarakat juga perlu memberikan contoh yang baik dan mengajarkan nilai-nilai positif kepada remaja.

4. Penegakan Hukum

Penegakan hukum juga penting dalam menangani kasus kenakalan remaja. Pelaku kenakalan remaja perlu diberikan sanksi yang tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, penegakan hukum juga dapat memberikan efek jera kepada remaja lainnya. Kasus kenakalan remaja merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Penanganan kasus kenakalan remaja memerlukan kerjasama dari semua pihak dan memerlukan pendekatan yang holistik. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan kasus kenakalan remaja dapat ditekan dan remaja dapat tumbuh

faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kenakalan remaja:

  • Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri remaja seperti kontrol diri yang lemah, krisis identitas, dan pembawaan yang negatif yang mengarah ke perbuatan nakal.
  • Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari lingkungan sekitar remaja seperti lingkungan keluarga yang tidak harmonis, kurangnya kasih sayang dari orang tua, terbiasa dimanja dan dididik terlalu keras, faktor agama, faktor ekonomi, dan lingkungan pertemanan yang buruk.

  • Kedua faktor ini memiliki peran penting pada perkembangan pemikiran dan kehidupan seorang remaja untuk masa depannya. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan pengawasan dari orang tua, pemerintah, dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja

Kesimpulan

Undang-undang sistem peradilan pidana anak bertujuan untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang terlibat dalam kasus pidana. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelaksanaan diversi pada sistem peradilan pidana anak bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri dan menghindari balasan hukuman yang berat. Penanganan kasus pidana terhadap anak memiliki perbedaan dengan penanganan kasus pidana terhadap orang dewasa. Selain itu faktor-faktor internal maupun eksternal perlu pengawasan melekat dari orang tua maupun masyarakat serta semua pihak agar anak kembali fokus kedunia pendidikan untuk meraih cita-citanya. (sekian dari Penulis)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun