*Max Weber: Weber mendefinisikan negara sebagai organisasi yang memiliki monopoli terhadap penggunaan kekerasan yang sah dalam suatu wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa negara memiliki otoritas untuk mengatur dan menegakkan hukum dengan cara yang sah dan terstruktur.
*Karl Marx: Menurut Marx, negara adalah alat untuk mengatur dan melindungi kepentingan kelas penguasa (kapitalis) yang bertujuan mempertahankan struktur sosial dan ekonomi yang ada. Negara dipandang sebagai instrumen kekuasaan yang memperkuat ketidaksetaraan kelas.
*Thomas Hobbes: Hobbes memandang negara sebagai kontrak sosial antara individu-individu untuk menciptakan kedamaian dan menghindari keadaan chaos (keadaan alamiah yang penuh dengan ketegangan dan peperangan). Negara adalah lembaga yang dibentuk untuk memastikan ketertiban.
Beberapa definisi negara menurut ahli:
*Thomas Hobbes: Negara adalah sebuah lembaga yang berfungsi untuk memelihara ketertiban dan mencegah kekacauan dengan cara membuat aturan yang mengikat.
*Jean Bodin: Negara adalah sebuah organisasi yang memiliki kekuasaan tertinggi yang tidak tergantung pada pihak lain, disebut sebagai sovereignty (kedaulatan).
*Karl Marx: Negara adalah alat untuk menekan kelas pekerja oleh kelas penguasa.
Tiga unsur penting dalam negara:
*Wilayah: Area geografis tempat negara berdaulat.
*Rakyat: Individu yang berada di bawah kekuasaan negara dan diakui sebagai warganya.
*Pemerintah: Organisasi yang mengatur jalannya pemerintahan dan menjalankan fungsi kekuasaan negara.