Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

3 Kunci Prabowo Turunkan Stunting Secara Ekspres

17 Oktober 2024   23:50 Diperbarui: 18 Oktober 2024   09:06 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komitmen pemerintah daerah akan menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi kebijakan penurunan stunting, karena pemerintah daerah merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan serta kondisi lokal secara langsung. Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengimplementasikan dan mengharmonisasikan program penurunan stunting yang dirancang oleh pemerintah pusat.

Pemda bertanggung jawab untuk menjalankan program-program tersebut di tingkat lokal yang meliputi penyediaan layanan kesehatan di posyandu, puskesmas, dan rumah sakit daerah; sosialisasi tentang pentingnya gizi ibu hamil dan balita; serta distribusi pangan bergizi di komunitas-komunitas lokal. Pemda juga bertanggung jawab untuk mengoptimalkan sumber daya daerah dan memperkuat sinergi antara program nasional dengan inisiatif lokal.

Peran dan komitmen Pemda sangat diperlukan untuk menjalankan program secara konsisten karena mereka berada di garis depan dalam penanganan langsung kasus stunting di lapangan. Sebagai pelaksana di lapangan, Pemda memiliki tanggung jawab besar dalam mengimplementasi dan mengharmonisasi program penurunan stunting, sekaligus memastikan bahwa program nasional pemerintahan Prabowo ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Komitmen Pemda dalam penurunan stunting dimulai dari alokasi anggaran dan sumber daya lokal yang disediakan untuk mendukung upaya ini. Pemda yang berkomitmen kuat akan mengalokasikan sebagian anggaran daerah untuk memperkuat sektor kesehatan, gizi, pendidikan, dan infrastruktur sanitasi. 

Selain itu, dana dan sumber daya yang ada juga dialokasikan untuk menggalang dukungan dari pemangku kepentingan lokal, seperti sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan komunitas lokal. Beberapa daerah yang telah berhasil menurunkan angka stunting menunjukkan bahwa alokasi anggaran yang memadai dan fokus pada sektor-sektor kritis sangat membantu dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting.

Selanjutnya komitmen Pemda diperlihatkan melalui peran sentralnya dalam mengoordinasikan berbagai pihak di daerah, terutama dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan dinas sosial, untuk menjalankan program penurunan stunting secara terpadu. 

Koordinasi multisektor di tingkat daerah ini merepresentasikan sinergi yang strategis, untuk memastikan bahwa intervensi di bidang gizi, kesehatan, edukasi, dan infrastruktur berjalan secara integratif. Pemda yang berkomitmen akan memastikan bahwa koordinasi antar sektor ini berjalan dengan baik, sehingga program penurunan stunting dapat diimplementasikan dengan efektif.

Sumber: Sekretariat Wakil Presiden
Sumber: Sekretariat Wakil Presiden

Data tersebut memebrikan informasi bahwa komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam menyokong program penurunan stunting pemerintah sangat responsif. 

Dalam waktu kurang dari 3 tahun, terjadi perubahan yang signifikan pada Pemda dalam membuat regulasi atau kebijakan penurunan stunting. Hampir semua Pemda membuat regulasi stunting secara simultan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pemerintah pusat.

Untuk memastikan alokasi anggaran dan sumber daya lokal serta koordinasi multisektor di daerah telah berjalan dengan baik, Pemda berperan melakukan pemantauan dan evaluasi evaluasi program penurunan stunting di wilayahnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun