Melalui pendekatan ini, pemerintahan Prabowo harus bisa menciptakan perubahan yang signifikan dalam kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, yang menjamin generasi mendatang akan tumbuh dengan potensi penuh dan berkontribusi secara maksimal pada pembangunan bangsa.
Â
1. Kebijakan Pemerintah Pusat
Kebijakan pemerintah pusat adalah serangkaian keputusan, strategi, dan tindakan yang dirumuskan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dalam berbagai sektor.Â
Kebijakan ini mencakup berbagai program dan inisiatif yang dijalankan di tingkat nasional dan diimplementasikan secara terintegrasi melalui kementerian dan lembaga terkait.Â
Dalam konteks penurunan stunting, kebijakan pemerintah pusat di bawah pemerintahan Prabowo akan berperan dalam mengarahkan, mengoordinasikan, dan mengharmonisasikan berbagai upaya yang dilakukan di berbagai tingkat pemerintahan dan sektor.
Dalam kerangka Asta Cita, pemerintahan Prabowo memiliki peluang besar untuk menciptakan perubahan signifikan dalam penurunan stunting melalui pendekatan holistik yang melibatkan sektor-sektor terkait, yaitu kesehatan, pangan, dan pendidikan.Â
Kebijakan ini memainkan peran kunci dalam mengharmonisasikan program-program penurunan stunting dengan mengintegrasikan sumber daya serta pengawasan yang ketat. Asta Cita akan menjadi kekuatan yang bisa mengintegrasikan komitmen politik dan sinergi antarlembaga untuk mempercepat penurunan stunting di Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Prabowo, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif dan holistik untuk mengatasi masalah stunting.Â
Peran pemerintah pusat melibatkan harmonisasi program-program yang dirancang di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan pangan, sehingga menghasilkan intervensi yang saling mendukung.
Kebijakan pemerintah pusat memiliki dimensi teknis sebagai peran kunci pemerintah pusat dalam menurunkan stunting. Keempat dimensi tersebut adalah: pengembangan kebijakan terpadu; penyediaan dana dan sumber daya; penguatan koordinasi antar lembaga; serta pemantauan dan evaluasi.