Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Tumpas Bibit Korupsi dengan Pendidikan Antikorupsi dan Penanaman Nilai Integritas Sejak Dini

13 Juni 2024   18:09 Diperbarui: 15 Juni 2024   17:00 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Ilustrasi pendidikan anti korupsi sejak dini (Sumber: suaraekonomi.com)
Ilustrasi pendidikan anti korupsi sejak dini (Sumber: suaraekonomi.com)

Untuk menumbuhkan sikap antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi telah merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya korupsi. Kesembilan nilai tersebut adalah:

1. Jujur

Jujur merupakan salah satu aspek karakter manusia yang berkaitan dengan sikap atau perbuatan yang konsisten antara apa yang dikatakan dengan yang diperbuat sehingga bisa dipercaya oleh orang lain. Kejujuran bukanlah karakter yang terbentuk secara instan oleh faktor eksternal seperti aturan, pujian, atau imbalan untuk sebuah kebaikan. Kepribadian yang jujur itu dibentuk dan diasah secara terus-menerus sejak anak-anak hingga kemudian berkembang menjadi sebuah kebiasaan dalam berperilaku.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia jujur diartikan sebagai lurus hati atau tidak berbohong; perilaku tidak curang atau mengikuti aturan yang berlaku. Orang jujur pasti berat untuk melakukan korupsi karena tahu tindakan tersebut adalah bentuk kebohongan terhadap orang lain, terutama rakyat dan negara.

2. Tanggung Jawab

Tanggung jawab merupakan sebuah komitmen untuk melakukan semua tugas dan kewajiban secara sungguh-sungguh, yang akan membuat seseorang akan memenuhi tuntutan pekerjaan yang dibebankan kepadanya dengan sungguh-sungguh juga. Tanggung jawab juga mengandung makna sebagai sikap yang siap menanggung segala risiko atas perbuatan sendiri.

Tanggung jawab tidak terjadi secara instan, tetapi melalui pembiasaan yang dilatih sejak anak-anak. Dimulai dari hal-hal kecil, seperti jika mengambil sesuatu harus mengembalikan pada tempatnya dan jika berjanji harus ditepati. Hal itu dilakukan secara terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan. Pembiasaan yang dikerjakan dengn konsisten bisa menumbuhkan sifat amanah, bisa dipercaya atau dapat diandalkan.

Dalam konteks antikorupsi, tangggung jawab mencerminkan komitmen untuk menyelesaikan tugas dengan baik sesuai dengan amanah yang diterima, serta bertindak lebih hati-hati dan terencana. Komitmen ini membuat  orang yang bertanggung jawab tidak akan korupsi, karena yakin tindakan korupsi akan merusak amanah atau reputasi baik dirinya yang sudah dibangun sejak kecil.


3. Disiplin

Disiplin adalah sikap untuk taat atau patuh kepada nilai, aturan, dan pengawasan sebagai manifestasi perilaku individu yang senantiasa mengikuti norma, prinsip, atau aturan yang berlaku. Dalam tatanan praktis, disiplin merupakan latihan yang bertujuan untuk mengembangkan diri agar berperilaku tertib.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun