Skincare dan Kebutuhan Instan
Perilaku konsumtif masyarakat dalam memilih skincare atau barang-barang konsumtif lainnya daripada memenuhi kebutuhan pokok mencerminkan adanya ketidakseimbangan dalam nilai-nilai dan prioritas.Â
Ketidakseimbangan tersebut bersemayam dalam persepsi individual tentang kesenangan sebagai hasrat yang harus segera dipenuhi. Artinya, kecenderungan untuk mengutamakan pemenuhan keinginan yang menyenangkan diri akan lebih diprioritaskan ketimbang kebutuhan pokok.
Skincare merupakan produk perawatan kulit yang kalau digunakan secara rutin dan benar akan menghasilkan manfaat membuat kulit menjadi bersih dan sehat. Skincare juga merupakan cara perawatan kulit pada bagian wajah atau bagian tubuh lainnya. Banyak wanita yang terprovokasi oleh persepsinya sendiri tentang kecantikan yang bisa didapat dari skincare.
Karena itu, banyak wanita menjadikan skincare sebagai suatu kebutuhan yang wajib dan menjadi aktivitas yang rutin dilakukan. Bahkan, mereka membeli produk perawatan kulit ini secara berlebihan tanpa mempertimbangkan apa yang mereka butuhkan. Kebiasaan ini berlangsung terus-menerus sehingga menjadi perilaku konsumtif.
Beberapa hasil penelitian mengungkapkan, tingkat penjualan produk skincare, baik lokal maupun luar negeri mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini.Â
Data dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin.go.id) menunjukkan tren yang cukup fenomenal terkait popularitas skincare di Indonesia.  Pertumbuhan industri kosmetik terus meningkat terhitung mencapai 7 persen pada 2019 dan pada 2020 mencapai 9 persen.
Salah satu pendorong pertumbuhan industri kosmetik tersebut adalah perubahan gaya hidup kaum hawa di Indonesia seiring dengan meningkatnya penggunaan skincare.Â
Dilansir dari Liputan6.com, ternyata skincare yang paling banyak digunakan konsumen di Indonesia pada 2020 adalah serum wajah lokal , krim, dan pembersih wajah.