Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Wacana Hak Angket dan Politisasi Hasil Pilpres 2024

28 Februari 2024   06:57 Diperbarui: 4 Maret 2024   02:00 1060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Bola panas wacana pengajuan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 bergulir makin kencang. (Foto: KOMPAS)

Politisasi hasil Pilpres 2024 merujuk pada proses di mana hasil pilpres dimanfaatkan secara politis untuk kepentingan tertentu, oleh pihak yang kalah dalam pemilihan tersebut, atau oleh kelompok-kelompok politik tertentu. 

Politisasi ini dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti menolak hasil pemilihan yang sah dengan menuduh adanya kecurangan tanpa bukti yang memadai, menggunakan media atau platform politik untuk mempertanyakan atau menggugat validitas hasil, hingga menciptakan ketegangan politik yang berkepanjangan dengan tujuan merongrong legitimasi pemerintahan yang terpilih.

Dalam konteks Pilpres 2024, politisasi hasilnya dapat terjadi jika kandidat yang kalah atau kelompok politik yang mendukungnya tidak mau menerima kekalahan dengan cara mencari dukungan publik sambil menyebarkan narasi bahwa proses pemilihan tersebut tidak adil atau terdapat kecurangan sistematis yang menguntungkan pihak lawan.

Sumber: Tempo.co
Sumber: Tempo.co

Hasil Pilpres yang dipolitisasi, baik melalui tuduhan kecurangan yang tidak berdasar atau penolakan hasil yang sah, sudah pasti membuat legitimasi pemerintahan yang terpilih secara sah dipertanyakan. 

Kandidat yang kalah kemudian menggunakan kekuatan politik mereka untuk meragukan validitas proses pemilihan. Polarisasi politik pun meningkat secara signifikan sehingga akan memicu ketegangan sosial dan politik. Hal ini dapat menghasilkan ketidakstabilan politik yang berkelanjutan dan mempersulit pemerintahan yang terpilih untuk melaksanakan program-programnya.

Situasi politik yang tercipta dari politisasi tersebut adalah pemerintahan yang terpilih harus menghadapi oposisi yang kuat dan bermusuhan yang menghambat proses pembuatan keputusan dan pelaksanaan kebijakan, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta mengganggu ketenteraman sosial. 

Pada akhirnya, politisasi hasil Pilpres 2024 membawa dampak negatif pada stabilitas politik dan sosial negara, mengingat Indonesia merupakan negara yang kompleks dengan beragam kepentingan sosial dan politik.

Respons yang Tegas

Ancaman terhadap legitimasi dan stabilitas pemerintahan selama lima tahun ke depan akibat politisasi hasil Pilpres 2024 membutuhkan respons yang tegas. 

Pertama-tama, perlu adanya komitmen dari semua pihak yang berpartisipasi dalam pemilihan untuk menghormati hasil yang sah dan menyelesaikan perselisihan secara damai dan konstitusional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun