Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Wacana Hak Angket dan Politisasi Hasil Pilpres 2024

28 Februari 2024   06:57 Diperbarui: 4 Maret 2024   02:00 1059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Bola panas wacana pengajuan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 bergulir makin kencang. (Foto: KOMPAS)

Dalam konteks kecurangan pemilu yang menjadi dasar pengajuan Hak Angket sekarang, banyak pihak yang masih sanksi dengan efektivitas penggunaan hak tersebut. Keraguan tersebut bukan pada Hak Angketnya, tetapi lebih pada soliditas partai politik di parlemen terhadap isu kecurangan pemilu.

Isu tentang soliditas partai di DPR mecakup polarisasi yang jelas antara parpol pendukung capres pemenang dan capres yang kalah dan potensi keterlibatan semua parpol dalam kecurangan pemilu. 

Peneliti Formappi Lucius Karus termasuk pihak yang meragukan efektivitas hak angket dalam membuktikan dugaan kecurangan pemilu lantaran dia sendiri meduga adanya partai politik di DPR RI yang terlibat dengan kecurangan pemilu. 

Di sisi lain, Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem yang mengusung capres Anies-Muhaimin sudah bertemu dengan Presiden Jokowi sebagai sinyal penolakan terhadap usulan Hak Angket yang diusulkan Ganjar (Tirto.id, Apakah Hak Angket Bisa Pengaruhi Hasil Pilpres-Pemilu? 21/2/2024).

Jika Hak Angket ternyata tidak efektif untuk membongkar kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024, mengapa capres, partai pengusung, dan para pendukung kandidat yang kalah tetap ngotot memaksa digulirkannya Hak Angket di DPR?

Urgensi Hak Angket?

Hak Angket DPR sebagai instrumen kontrol parlementer, memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, terutama dalam konteks pemilihan umum. 

Namun, urgensi diadakannya Hak Angket terkait isu kecurangan Pemilu, khususnya Pilpres 2024, memunculkan berbagai pertanyaan terkait motivasi dan dampaknya terhadap stabilitas politik dan demokrasi.

Adanya Hak Angket terkait isu kecurangan Pilpres 2024 memang penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum. 

Kecurangan dalam pemilihan umum adalah ancaman serius terhadap legitimasi pemerintahan yang terpilih dan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Oleh karena itu, langkah-langkah untuk mengungkap dan menindak kecurangan tersebut penting untuk menjaga integritas sistem demokrasi.

Namun, perlu diwaspadai bahwa Hak Angket juga dapat memiliki tendensi dendam politik, terutama jika dilakukan sebagai respons terhadap kekalahan kandidat presiden atau sebagai alat untuk memperkuat posisi politik tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun