Mohon tunggu...
sultan zaky
sultan zaky Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

bermain game ,sepak bola,bulu tangkid

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Perceraian: Jalan Terakhir demi Kemaslahatan Bersama

22 November 2024   22:50 Diperbarui: 23 November 2024   01:00 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menghindari konfrontasi dan penghinaan: Perceraian seharusnya tidak disertai dengan penghinaan, cacian, atau kekerasan. Islam mengajarkan untuk berpisah dengan cara yang baik, tanpa menyakiti perasaan pasangan.

Memberikan hak kepada istri: Suami wajib memberikan hak-hak istri, seperti mahar dan nafkah selama masa iddah. Begitu juga, hak-hak anak harus dijaga, termasuk hak asuh jika anak-anak terlibat.

Mediasi: Sebelum memutuskan untuk bercerai, Islam menganjurkan pasangan untuk mencari bantuan dari pihak ketiga yang bijaksana, seperti keluarga atau pemimpin agama, yang dapat memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

5. Dampak Perceraian dalam Islam

Perceraian dapat membawa dampak yang besar, baik bagi pasangan yang terlibat maupun bagi anak-anak dan masyarakat. Islam mengakui bahwa perceraian memiliki dampak psikologis, emosional, dan sosial yang tidak kecil. Oleh karena itu, Islam mengatur perceraian dengan sangat hati-hati dan mendorong pasangan untuk selalu mencari cara untuk menjaga keharmonisan keluarga.

Namun, Islam juga memberikan ruang bagi pasangan yang tidak bisa hidup bersama lagi untuk berpisah dengan cara yang baik dan memulai kehidupan baru yang lebih baik. Tujuan utama dari perceraian dalam Islam adalah kemaslahatan bersama, yaitu agar kedua belah pihak dapat melanjutkan hidup mereka dengan lebih bahagia dan produktif.

Hasil Penelitian

Dari hasil analisis literatur, ditemukan bahwa perceraian dalam Islam diizinkan sebagai jalan terakhir. Proses perceraian harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti syariat agar kedua belah pihak dapat berpisah secara adil tanpa merusak hak-hak mereka, terutama hak anak-anak. Perceraian dipandang sebagai solusi terakhir yang bertujuan untuk menjaga kebahagiaan dan kesejahteraan kedua belah pihak jika pernikahan tidak lagi dapat diselamatkan.

Kesimpulan

Perceraian dalam Islam adalah solusi terakhir setelah semua usaha untuk memperbaiki pernikahan gagal. Meskipun dibolehkan, perceraian tetap menjadi jalan yang sangat dibenci oleh Allah SWT dan harus dilakukan dengan cara yang penuh pertimbangan, adab, dan prinsip-prinsip syariat. Islam memberikan panduan yang jelas agar perceraian tidak terjadi secara sembarangan dan memastikan bahwa proses perceraian dilakukan dengan memperhatikan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan memahami ajaran Islam tentang perceraian, diharapkan kita bisa menjaga keharmonisan keluarga dan menghindari perceraian sebagai pilihan pertama dalam mengatasi masalah rumah tangga.

Semoga kita semua dapat membangun keluarga yang harmonis, serta selalu mencari solusi terbaik sebelum memilih jalan perpisahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun