Abstrak: Tantangan saat ini dan masa yang akan datang dituntut kemampuan kita
menempatkan pendidikan karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa.
Kebijakan dan implementasi pendidikan karakter berbasis kearifan
lokal di sekolah menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka
membangun bangsa sehingga dapat berfungsi sebagai salah satu
sumber nilai-nilai yang luhur. Kearifan lokal merupakan modal utama
masyarakat dalam membangun dirinya tanpa merusak tatanan sosial
yang adaptif dengan lingkungan alam sekitarnya. Kearifan lokal
dibangun dari nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi dalam struktur
sosial masyarakat dan memiliki fungsi sebagai pedoman, pengontrol,
dan rambu-rambu untuk berperilaku dalam berbagai dimensi dalam
kehidupan. Oleh karena itu, guru harus mampu merancang program
pembelajaran dengan memperhatikan ranah afektif sebagai salah satu
karakteristik manusia dalam hasil belajar, walau memerlukan waktu
yang lama.Terintegrasinya pendidikan karakter dalam muatan
keunggulan lokal pada proses pembelajaran, akan sesuai dengan
lingkungan yang ada dan dialami peserta didik dalam rangka
mengaitkan pembelajaran dengan kejadian nyata sehingga dapat
menciptakan proses pembelajaran yang bermakna. Secara teoritis,
pengembangan karakter berbasis potensi diri belum diajarkan di
sekolah sekolah, namun secara praktis telah diaplikasikan dan
dipraktekkan oleh siswa di kelas maupun di lingkungan sekolah.
Pendahuluan
Maraknya peristiwa yang
mendera bangsa kita saat ini pun
sudah merambak pada golongan elit
sehingga meningkat pula kriminalitas,
tingginya kasus korupsi, dan
penegakan hukum yang sepertinya
masih jauh dari harapan nilai
keadilan. Kejadian tersebut memberi
kesan seakan-akan bangsa kita sedang
mengalami krisis etika dan krisis
kepercayaan diri yang
berkepanjangan. Peristiwa demi
peristiwa di atas menunjukkan
segelintir sebuah kegagalan dalam
bidang pendidikan. Kegagalan
pendidikan yang paling fatal
adalah ketika produk didik tak lagi
memiliki kepekaan nurani yang
berlandaskan moralitas, sense of
humanity. Padahal substansi
pendidikan adalah memanusiakan
manusia, menempatkan kemanusiaan
pada derajat tertinggi dengan
memaksimalkan karya dan karsa.
Ketika tak lagi peduli, bahkan
secara tragis, berusaha menafikkan
eksistensi kemanusiaan orang lain,
maka produk pendidikanberada
pada tingkatan terburuk.
Berdasarkan kenyataan tersebut,
pendidikan nilai/moral memang
sangat diperlukan atas dasar argumen
adanya kebutuhan nyata dan
mendesak. Dalam Permendiknas
N0.45/2006 setiap rumusan SKL
secara implisit dan eksplisit termuat
substansi nilai/karakter.
Dewasa ini dalam
masyarakat yang cepat berubah,
pendidikan karakter bagi anak
merupakan hal yang sangat penting.
Hal ini disebabkan pada era global,
anak akan dihadapkan pada banyak
pilihan tentang nilai yang buruk
dianggapnya baik atau sebaliknya.
Pertukaran dan pengikisan nilai-
nilai suatu masyarakat tersebut akan
terjadi secara terbuka. Nilai-nilai
yang dianggap baik oleh suatu
kelompok masyarakat bukan tak
mungkin akan menjadi luntur
digantikan oleh nilai-nilai baru yang
belum tentu cocok dengan budaya
masyarakat. Nilai bagi seseorang
tidaklah statis, akan tetapi selalu
berubah. Setiap orang akan
menganggap sesuatu itu baik sesuai
dengan pandangannya pada saat itu.
Oleh sebab itu, sistem nilai yang di-
miliki seseorang itu bisa dibina dan
diarahkan. Apabila seseorang
menganggap nilai agama adalah di
atas segalanya, maka nilai-nilai
yang lain akan bergantung pada nilai
agama itu. Dengan demikian, sikap
seseorang sangat tergantung pada
sistem nilai yang dianggapnya paling
benar, dan kemudian sikap itu yang
akan mengendalikan perilaku orang
tersebut.
Tantangan saat ini dan masa
yang akan datang, bagaimana kita
mampu menempatkan pendidikan
karakter sebagai sesuatu kekuatan
bangsa. Oleh karena itu, kebijakan
dan implementasi pendidikan yang
berbasis karakter di sekolah menjadi
sangat penting dan strategis dalam
rangka membangun bangsa ini.
Kearifan lokal dapat berfungsi
sebagai salah satu sumber nilai-nilai
yang luhur. Dengan kata lain, kearifan
lokal bisa menjadi sumur yang tak
kunjung kering di musim kemarau
panjang, nilai-nilai kebijaksanaan
bagi perwujudan cita-cita bangsa
yang seimbang, baik secara lahiriah
maupun batiniah. Di samping
berfungsi sebagai penyaring bagi
nilai-nilai berasal dari luar, kearifan
lokal dapat juga digunakan untuk
meredam gejolak-gejolak yang
bersifat intern. Misalnya konflik
masyarakat yang sesuku atau antar
suku. Upaya promosi nilai-nilai luhur
dalam kebudayaan tertentu secara
formal akan menimbulkan apresiasi
dan rasa bangga terhadap nilai-nilai
tersebut. Dengan demikian akan
timbul semangat yang kuat untuk
menerapkannya dalam kehidupan
bermasyarakat.
Tantangan globalisasi dan
proses demokrasi yang semakin kuat
dan beragam disatu pihak, dan dunia
persekolahan sepertinya lebih
mementingkan penguasaan dimensi
pengetahuan dan mengabaikan
pendidikan nilai/moral saat ini,
merupakan alasan yang kuat bagi
Indonesia untuk membangkitkan
komitmen dan melakukan pendidikan
karakter. Pendidikan karakter bangsa
diharapkan mampu menjadi alternatif
solusi berbagai persoalan tersebut.
Kondisi dan situasi saat ini
tampaknya menuntut pendidikan
karakter yang perlu
ditransformasikan. Berangkat dari
rasa keprihatinan atas kondisi bangsa
kita dengan maraknya peristiwa-
peristiwa yang terjadisaat ini,
memberi kesan seakan-akan bangsa
kita sedang mengalami krisis etika
dan krisis kepercayaan diri yang
berkepanjangan. Berdasarkan
kenyataan tersebut, pendidikan
nilai/moral memang sangat
diperlukan atas dasar argumen adanya
kebutuhan nyata dan mendesak
berdasarkan kearifan lokal, dan dapat
dilaksanakan melalui pembelajaran
afektif di sekolah.
Pembahasan
A.Model Pendidikan Karakter
Komitmen Nasional tentang
perlunya pendidikan karakter, secara
imperatif tertuang dalam Undang-
undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam Pasal 3 UU tersebut
dinyatakan bahwa "Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab". Jika dicermati 5
(lima) dari 8 (delapan) potensi
peserta didik yang ingin
dikembangkan sangat terkait erat
dengan karakter.
Urgensi dari pelaksanaan
komitmen nasional pendidikan
karakter, telah dinyatakan pada
Sarasehan Nasional Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa sebagai
Kesepakatan Nasional Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa yang menyatakan bahwa:
(a). "Pendidikan budaya dan karakter
bangsa merupakan bagian integral yg
tak terpisahkan dari pendidikan
nasional secara utuh; (b). Pendidikan
budaya dan karakter bangsa harus
dikembangkan secara komprehensif
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H