secara tragis, berusaha menafikkan
eksistensi kemanusiaan orang lain,
maka produk pendidikanberada
pada tingkatan terburuk.
Berdasarkan kenyataan tersebut,
pendidikan nilai/moral memang
sangat diperlukan atas dasar argumen
adanya kebutuhan nyata dan
mendesak. Dalam Permendiknas
N0.45/2006 setiap rumusan SKL
secara implisit dan eksplisit termuat
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!