Mohon tunggu...
Sulfiza Ariska
Sulfiza Ariska Mohon Tunggu... Penulis - Halo, saudara-saudara sedunia. Apa kabarmu? Semoga kebaikan selalu menyertai KITA.

Penulis penuh waktu. Lahir di Sumatera Barat dan berkarya di Yogya. Emerging Writer "Ubud Writers and Readers Festival" ke-11. E-mail: sulfiza.ariska@gmail.com IG: @sulfiza_indonesia Twitter: Sulfiza_A

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Menumbuhkan Budaya Konsumen Cerdas Melalui Media Digital

14 April 2018   23:43 Diperbarui: 15 April 2018   00:10 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meme diolah dari Film DILAN 1990 produksi Falcon Pictures dan Max Pictures

Upaya untuk menumbuhkan budaya konsumen cerdas tidak akan efektif tanpa partisipasi pemerintah. Seiring dengan aktivitas masyarakat dalam membangun budaya konsumen cerdas, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah berikut:  

Pertama, supremasi hukum

Berdasarkan Rule of Law Index 2015 yang dirilis World Justice Project Rule of Law, lembaga peradilan Indonesia berada pada peringkat ke-52 dari 102 negara di dunia. Reputasi sangat memprihatinkan. Tidak mengherankan, hukuman bagi pelaku tindak kejahatan belum menimbulkan adanya efek jera.

Kondisi tersebut mengakibatkan tindak kejahatan merajalela di Indonesia, termasuk tindak kejahatan pelaku usaha yang mengorbankan konsumen. Pemerintah khususnya lembaga hukum semestinya tidak lagi menunda supremasi hukum untuk mewujudkan keadilan hukum (legal justice).

Keadilan hukum sangat penting bagi konsumen Indonesia. Tidak sedikit konsumen Indonesia yang mengalami kerugian karena konsumsi produk dari industri tertentu. Kerugian tidak dilaporkan korban. Sebab, pelaku usaha/industri yang memproduksi produk merupakan perusahaan besar yang memiliki modal sosial atau pengacara yang melindungi.  

Kedua, optimalisasi media sosial

Lembaga-lembaga perlindungan konsumen perlu lebih aktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui media digital. Melalui jalan ini, masyarakat bisa memperoleh informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas konsumsi. Masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung adanya pelanggaran hak konsumen di berbagai daerah.  

Ketiga, pengembangan dan peningkatan kulitas jaringan internet

Pemerintah membangun fasilitas berbasis teknologi di daerah-daerah terpencil. Agar komunikasi dalam upaya membangun budaya konsumen cerdas bisa merata di seluruh pelosok Indonesia.      

Keempat, peningkatan keamanan privasi di media sosial

Meskipun relatif lebih cepat dan efektif dalam upaya menjalin komunikasi, media digital memiliki kelemahan dalam keamanan privasi. Misalnya, baru-baru ini Marck Zuckerberg meminta maaf dan mengakui bahwa data pengguna akun facebook dicuri pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini tentu menghambat upaya membangun budaya konsumen cerdas melalui media digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun