Mohon tunggu...
Sukma WijayaHasibuan
Sukma WijayaHasibuan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum UIN Jakarta

Saya merupakan mahasiswa hukum dari program studi Hukum Pidana Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, saya mahasiswa yang tertarik dengan dunia organisasi, juga senang dibidang riset, atau mendraf khsusnya dibidang hukum, disamping itu sebagai mahasiswa, saya juga mengagumi permainan musik seperti gitar, di dalam didunia pendidikan saya senang mempelajari hal-hal baru dan menuliskan ide-ide diberbagai platform, terlepas dari pada itu saya juga selalu meng up-grade keterampilan komunikasi sehingga menjadi lebih baik lagi. Dengan demikian saya ingin merepresentasikan keilmuan saya khususnya dibidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mechanism Complaint Violation Freedom of Expression ( FoE ) at Komnas HAM and The Press Council (Indonesian State Study)

14 November 2022   20:39 Diperbarui: 14 November 2022   20:41 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jimly Asshiddiqie, Principles of Post-Reformation Constitutional Law. (Jakarta: PT. Bhuana Popular Science, 2008.)

 

Kersti Ahlgren, Freedom of Artistic Expression -- An Analysis of Pactices between Estonia and Finland, 2019, Thesis, Faculty of Law, Lund University

 

Manan, Bagir . 2016. Press, Law and Rights basic Human . National Library of Indonesia , Jakarta

 

Mardjono Reksodiputro , Hak basic Man In System Justice Criminal , (Jakarta: Service Center Justice and Legal Service , 1994)

 

Muhammad Roqib, et al. The Right to Freedom of Expression and Opinion in Indonesia and in the United States, Journal of Legal Perspectives, Vol 20 No. May 1, 2020,

 

Palguna, IDG 2018. Constitutional Court Rationale, authority, and comparison with other countries. Pres Constitution: Jakarta

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun