Mohon tunggu...
Achmad Suhawi
Achmad Suhawi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Politisi Pengusaha

MENGUTIP ARTIKEL, Harap Cantumkan Sumbernya....! "It is better to listen to a wise enemy than to seek counsel from a foolish friend." (LEBIH BAIK MENDENGARKAN MUSUH YANG BIJAK DARIPADA MEMINTA NASEHAT DARI TEMAN YANG BODOH)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPK MENGHAMBAT PEMBANGUNAN

22 Desember 2022   20:37 Diperbarui: 23 Desember 2022   01:23 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Publik sedang ramai membicarakan pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan atau biasa disingkat LBP. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sering dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperburuk citra Indonesia, “Kita ngak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini khan ga bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget,” himbau LBP! Pernyataan tersebut menuai kritik dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang selama bercokol di KPK kerap melakukan OTT. Seolah tidak terima dan merasa dipersalahkan karena memperburuk citra negara dimata dunia, Novel pun tidak tinggal diam, dia mulai membangun Narasi seolah banyak pejabat yang tidak paham soal pemberantasan Korupsi.

Wacana LBP soal OTT KPK cenderung diamini oleh Mahfud MD. Sikap Mahfud MD menjadi menarik untuk ditelisik bukan hanya karena ia adalah Menko Polhukam saat ini, bukan pula karena ia seorang  pakar hukum yang sudah malang melintang dalam jagad politik nasional, namun yang amat menarik justru perannya yang jarang disorot yaitu panitia seleksi penasehat KPK sekaligus pernah menjadi penasehat KPK itu sendiri. Demikian halnya dengan LBP, selain sebagai purnawirawan militer yang punya rekam jejak cemerlang, ia merupakan sosok pejabat dengan segudang pengalaman bisnis dan pemerintahan.

Kejadian ini menarik  dijadikan sebagai bahan diskursus untuk mencerdaskan nalar publik, bukan saja karena LBP adalah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) yang amat membutuhkan citra positif Indonesia dimata dunia internasional. 

Akan tetapi lebih daripada itu, efektifitas metode yang digunakan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi cenderung kurang tepat. Padahal telah banyak orang dijebloskan ke dalam penjara, disita asetnya, mangkrak proyeknya,  kehilangan pekerjaan, dan dipermalukan oleh KPK. OTT KPK sebenarnya sudah berjalan cukup lama dengan biaya yang tidak sedikit tapi hasilnya hanya menangkapi koruptor kelas teri sekaligus kegaduhan publik dengan narasi bombastis, namun tetap tidak mampu menangani Korupsi yang sistematis.

Persepsi publik atas KPK sejatinya mirip dengan Hollywod yang menyajikan film – film Superhero bagi masyarakat yang mencari solusi atas berbagai kesulitan hidup mereka sehari-hari. Kekecewaan terhadap institusi penegak hukum telah menimbulkan ilusi tersendiri terhadap atraksi KPK sebagai Superhero dalam pemberantasan Korupsi. 

Artinya, selama KPK mampu menjaga ilusi bahwa Korupsi adalah musuh rakyat, menyengsarakan rakyat, extra ordinary crime, maka harapan rakyat akan tetap tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, KPK berkepentingan untuk menjaga ilusi sebagai Superhero dengan model pendekatan OTT agar efek magisnya terasa, walaupun dalam beberapa hal banyak terjadi tebang pilih – pilih tebang.

Wajar bila dimasa lalu sempat menjelma menjadi lembaga superbody, negara dalam negara, sebelum ada revisi atas UU KPK. Sehingga Lembaga Negara ini sempat menjelma layaknya NGO atau Lembaga Swadaya Masyarakat.

Pandangan masyarakat atas KPK bisa dikelompokan menjadi 2 (dua) arus utama yaitu masyarakat yang menganggap bahwa KPK bebas nilai, bebas dari kepentingan bisnis, bebas dari sponsor, dan bebas dari kepentingan politik, sehingga KPK dianggap sebagai penegak hukum yang hanya bekerja untuk hukum itu sendiri dalam rangka pemberantasan korupsi; 

Arus kedua ialah mereka yang melihat KPK dengan lebih obyektif, dalam arti bahwa KPK tidak sepenuhnya bersih, sarat kepentingan, tebang pilih kasus, sibuk menggerakan buzer dan NGO yang bisa mengatasnamakan rakyat dalam rangka mewakili kepentingan sejumlah pihak dengan membuat laporan, membuat pengaduan, membangun narasi dan opini atau bahkan berdemonstrasi.

Dari kedua arus utama tersebut diatas, sesungguhnya kita bisa menyelami kenapa ada tokoh sekaliber LBP dan Mahfud MD seolah permisif soal korupsi, setidaknya demikian narasi yang dibangun kepermukaan oleh sejumlah pihak yang membuat ilusi magis bahwa KPK sebagai lembaga anti korupsi yang bebas nilai. Betulkah demikian adanya? Untuk menjawab pertanyaan ini, rasanya perlu menilai dari sejumlah realitas atas beberapa kasus serta dampak yang ditimbulkan oleh aksi Superhero KPK selama ini. Beberapa kasus kejadian yang akan diulas hanya sebagai gambaran bahwa tindakan KPK tidak bisa dilihat secara parsial semata-mata soal pemberantasan korupsi. 

KPK BIKIN PROYEK MANGKRAK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun