Mohon tunggu...
Achmad Suhawi
Achmad Suhawi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Politisi Pengusaha

MENGUTIP ARTIKEL, Harap Cantumkan Sumbernya....! "It is better to listen to a wise enemy than to seek counsel from a foolish friend." (LEBIH BAIK MENDENGARKAN MUSUH YANG BIJAK DARIPADA MEMINTA NASEHAT DARI TEMAN YANG BODOH)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bonus Pemilu Serentak 2019

1 Maret 2018   14:13 Diperbarui: 19 Juni 2023   18:59 1853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan lain yang patut dicermati dari pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 ialah kader-kader partai yang akan lebih banyak berkonsentrasi kepada pemenangan dirinya sebagai calon legislatif, baik DPR RI maupun DPRD. Masing-masing parpol akan menerjunkan 560 orang calon anggota DPR RI dengan 2.207 orang calon anggota DPRD Provinsi diseluruh Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk calon anggota DRPD Kabupaten / Kota yang terdiri dari 514 Kabupaten / Kota diseluruh Indonesia dimana jumlahnya akan mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan pemilu yang lalu.

Ada 17.560 calon anggota DPRD Kabupaten / Kota pada pileg tahun 2014. Dalam kenyataan yang demikian, parpol yang tokoh atau kadernya diusung sebagai capres / cawapres akan sangat dimudahkan oleh system pemilu serentak ini. Bahkan bisa lebih dari itu, bonus perolehan suara juga akan sangat terasa bagi parpol yang ikut kontestasi dimana kader / tokoh sentralnya diusung sebagai capres atau cawapres. Dan para caleg akan lebih militant dan lebih mudah menjelaskan bahwa program-program parpolnya adalah program pemerintahan yang akan datang.

---***---

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun