Permasalahan lain yang patut dicermati dari pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 ialah kader-kader partai yang akan lebih banyak berkonsentrasi kepada pemenangan dirinya sebagai calon legislatif, baik DPR RI maupun DPRD. Masing-masing parpol akan menerjunkan 560 orang calon anggota DPR RI dengan 2.207 orang calon anggota DPRD Provinsi diseluruh Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk calon anggota DRPD Kabupaten / Kota yang terdiri dari 514 Kabupaten / Kota diseluruh Indonesia dimana jumlahnya akan mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan pemilu yang lalu.
Ada 17.560 calon anggota DPRD Kabupaten / Kota pada pileg tahun 2014. Dalam kenyataan yang demikian, parpol yang tokoh atau kadernya diusung sebagai capres / cawapres akan sangat dimudahkan oleh system pemilu serentak ini. Bahkan bisa lebih dari itu, bonus perolehan suara juga akan sangat terasa bagi parpol yang ikut kontestasi dimana kader / tokoh sentralnya diusung sebagai capres atau cawapres. Dan para caleg akan lebih militant dan lebih mudah menjelaskan bahwa program-program parpolnya adalah program pemerintahan yang akan datang.
---***---