Mohon tunggu...
Suer@nywhere
Suer@nywhere Mohon Tunggu... Konsultan - Mencoba membaca, memahami, dan menikmati ciptaanNya di muka bumi. Action to move forward because word is not enough. Twitter/Instagram: @suerdirantau

Mencoba membaca, memahami, dan menikmati ciptaanNya di muka bumi. Action to move forward because word is not enough. Twitter/Instagram: @suerdirantau

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Visum et Conservatum

16 Maret 2016   16:34 Diperbarui: 16 Maret 2016   17:28 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tuingg….henpon saya berdenting. Sore menjelang maghrib, saya menerima pesan singkat, setengah perintah dengan tanda tanya tiga kali.

“Mas, besok bisa pergi ke Lampung kan???”

 Eh buset…Apaan nih, pikir saya. Itu pesan dari Rano, salah satu Kepala Subdit di Kementerian Kehutanan.

Lebih dari satu dasawarsa saya mengenal bapak satu ini, sejak sama-sama bekerja di LSM konservasi internasional. Bahkan dalam lima tahun terakhir, kerjasama kami lebih intensif. Kasus-kasus perambahan di kawasan konservasi menjadi trending topic di dunia kehutanan Indonesia.

 “Tombol darurat” telah dipencet nih, batin saya. Tuingg…SMS lagi. “tiketnya sudah disiapkan mas….pantau operasi di TNBBS.”. Jiaah…Gimana mau nolak coba?

Tanggal 4 Oktober 2011, berangkatlah saya ke Lampung bersama tiga pegawai kehutanan. Pak Toto mewakili Direktorat Kawasan Konservasi, Bu Titi mewakili Direktorat Perlindungan dan Pengamanan Hutan, dan Tata mewakili Biro Hukum. Mereka semua mewakili Direktorat Jendral PHKA yang membawahi semua kawasan konservasi di Indonesia. Cuma saya satu-satunya makhluk non pegawai kehutanan yang kebetulan menjadi anggota Tim Penanggulangan Perambahan Kehutanan. Ngeri…

Catatan pertama, saat ini semua nama-nama lembaga yang disebutkan di atas sudah berubah. Catatan kedua, inilah pertama kalinya saya melakukan perjalanan dengan para tokoh yang baru saya kenal ini. Catatan ketiga, semua nama dalam tulisan ini bukan nama sebenarnya, kalaupun ada kesamaan, semata-mata hanya kebetulan belaka. Nama aslinya tetap menjadi rahasia Negara. Ngeri kan….?

Baru jam 8 pagi, Bandara Radin Inten II sudah ramai dengan manusia-manusia berkoper yang hilir mudik. Tiga kelompok manusia berkoper di bandara, yaitu awak kabin, penumpang, dan…porter. Ada yang pergi, ada yang pulang.

Pikiran saya kembali ke misi pemantauan ini. Ibarat skripsi, saya berangkat ke lokasi tujuan tanpa bab pendahuluan, tanpa metodologi, tanpa pengarahan. Langsung ke bab Hasil dan Diskusi. Ini pertama kali saya memantau operasi penertiban perambah yang melibatkan Polisi Kehutanan (Polhut), Polisi, dan TNI.

Sambil menunggu jemputan, kita sarapan di salah satu warung kopi di dekat pintu keluar bandara. Hanya ada enam meja dan semuanya penuh terisi. Saya berharap ada briefing dari pak Toto, yang pasti menjadi ketua tim. Beliaulah yang paling senior, paling tinggi pangkat, jabatan, dan golongan kerjanya dari tim kecil ini.

Setelah lima menit berbasa basi, mulailah keluar kalimat penting yang membuat saya duduk tegak.

“Gimana Ta, visumnya sudah disiapkan?”, tanya pak Toto ke Tata, anggota tim yang paling muda. Biasanya, yang paling muda ini akan menjadi liaison officer, alias ngurusin segala macam.

“Beres pak,” jawab Tata sambil meniup-niup kopinya.

“Jangan sampai ada yang kelewatan lho. Ini kan tujuan kita,”sambung bu Titi dengan wajah serius.

Anjrit…VISUM!!! Apaan nih? Visum Perambahan? Visum di bidang kehutanan?

Selama saya belajar hukum, istilah “visum” ini merujuk pada penanganan kasus-kasus pidana yang menyangkut manusia dan kedokteran. Visum et repertum. Salah satu bukti hukum yang sah. Lha ini visum operasi penertiban perambahan?

Saya terlalu malu dan gengsi untuk bertanya. Udah belajar hukum kok nggak ngerti visum? Diam-diam saya gugling apakah ada makna visum kehutanan? Hasilnya nihil. Saya mulai merinding. Modiarrr….

Saya lihat lagi SMS dari pak Rano. Perintahnya cuma satu: Pantau operasi penertiban perambahan di Rata Agung. Informasinya singkat: Di Pekon (Kelurahan) Rata Agung, Kabupaten Pesisir Barat Lampung terdapat hamparan kawasan TN Bukit Barisan Selatan (BBS) yang ditanami kopi. Tujuan operasi: Keluarkan perambah, musnahkan pondok dan kopi di dalam kawasan.

Waduh. Visum macam apa yang mau kita lakukan ditengah-tengah operasi penertiban perambahan? Apakah akan ada korban yang harus divisum? Pondok perambah dan kopi mau divisum? Apakah memang ada metoda visum dalam pidana kehutanan? Kok selama ini saya nggak pernah dengar ya? Ini ilmu baru. Saya bertekad untuk belajar dari mereka.

Saya masih stadium GALEM, Galau tapi Kalem. Kita singgah ke kantor Balai KSDA Lampung. Maklum, rombongan “orang pusat”, jadi musti sowan sana-sini. Sambil menunggu mobil KSDA yang akan mengantar ke TKP, kita ngobrol-ngobrol di ruangan Kepala Sub-Bagian Tata Usaha (KSBTU)  BKSDA.

“Visumnya nunggu kepala balai atau gimana pak?”, tanya pak Toto ke pak Bakri, sang KSBTU.

“Aman itu. Nanti saya urus. Kita ngopi-ngopi aja dulu”, jawab pak Bakri.

Halahhh….Visum lagi. Rupanya visum ini standar kehutanan. Saya tahu pak Bakri ini lulusan hukum, jadi anteng saja dia ngomongin visum.

Saya minum kopi lampung yang terkenal, tapi air hitam yang mengepul itu rasanya seperti air panas manis. Apa yang harus saya lakukan untuk memenuhi visum dalam pemantauan ini? Apa yang harus saya laporkan ke pak Rano? Saya hanya bawa kamera saku, buku catatan, dan GPS. Alat apa lagi nih yang dibutuhkan untuk visum? Ahh..tadi kan si Tata bilang semuanya beres, jadi pasti dia sudah bawa semua alat.

Stadium Galem naik ke GALUT, Galau kalut. Nggak lagi-lagi deh saya pergi tanpa arahan yang jelas.

Perjalanan dilanjutkan menuju Kantor Balai Besar TNBBS di Kota Agung, Tanggamus, Lampung. Dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Saya mencoba menikmati kota-kota kecil yang dilintasi, persawahan, perbukitan, pantai, birunya laut dan langit yang cerah, baliho dan poster wajah orang-orang yang berusaha dikenal masyarakat. Sejumlah poster dipaku dipohon-pohon yang berjejer di tepi jalan. Woi…pohon dipaku, kayak kuntilanak aja.

Sesekali kata visum itu mengganggu pikiran. Sayangnya, tidak ada percakapan dan diskusi mengenai visum selama perjalanan. Tidak ada pembagian tugas dari ketua tim untuk melengkapi visum. Mungkin nanti ada pengarahan di kantor taman nasional, pikir saya pasrah.

Kantor Balai Besar TNBBS terletak dipinggir jalan utama Tanggamus, tidak jauh dari batas Kota Agung, ibukota Kabupaten Tanggamus. Halamannya luas, gedungnya megah berpilar. Di tengah halaman terdapat patung badak, gajah, dan harimau yang hmmm….mirip gak dengan hewan aslinya ya?

Waktu menunjukkan pukul 13.30. Tidak ada penyambutan. Kebanyakan pegawai berada di TKP. Satu-satunya pejabat, yaitu Kepala Bagian Tata Usaha sedang pulang untuk makan siang.

“Kita harus menunggu,” kata pak Toto ketika saya tanya kenapa kita nggak langsung ke TKP supaya tidak kemalaman di jalan. “kita bereskan visum dulu,”sambungnya.

Hah!!!! Visum sudah dimulai dari sini???? Stadium Galut berubah menjadi GALPANIK, Galau Panik Keqi.

That’s it!!!. Dari tadi pagi ngomong visam visum visam visum tapi nggak pernah njelasin apa yang harus divisum, siapa yang harus divisum, kapan mulai visum, siapa melakukan apa di mana. Nggak sistematis banget sih nih kerjanya. Ah, menggerutu tanda tak mampu. Mengeluh tak selesaikan masalah. Saya harus bertindak. Titik.

Saya kirim SMS ke tiga teman saya di markas besar kehutanan untuk menanyakan apa maksudnya visum dalam operasi penertiban perambah. Yang pertama pak Rahmat, seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil senior yang sudah menyidik ratusan perkara pidana kehutanan. Kedua Hendra, pegawai kehutanan berlatar belakang hukum. Ketiga Wahyu yang sudah belasan tahun menjadi pegawai kehutanan di daerah dan pusat.

Pak Rahmat yang pertama kali merespon. Saya terima telponnya di halaman kantor supaya tak terdengar anggota tim lainnya.

“Lagi di mana?”

“Di kantor BBS pak. Mantau operasi di Rantau Agung. Gimana tuh kang, visum tuh ngapain sih?,”. saya langsung nyerocos.

“ Sebentar, lagi rapat, nanti saya telpon lagi,”bisik rahmat. Klik. Mati. Yaaah..

Tuinggg….SMS masuk, dari Hendra.

“Hahahahahaha….”. itu isi SMSnya.

“Kampret. Nanya serius malah ketawa!!!”, balas saya lewat SMS

“Maaf kang. Reflek, sambil senyum2. Hehe. Untk spj mmg perlu visum (sppd/surat perintah perjalanan dinas) yg ditandatangani pjbt tmpt tujuan. Untk substansi ya yg sabar aja kang n kalo perlu misah dg yg laen untk lbh nyaman n mksimal. Demikian kang”, balas Hendra.

Belum habis rasa takjub saya membaca isi SMS itu, henpon saya berbunyi lagi. SMS dari Wahyu. Dari jawabannya terlihat serius dan resmi.  

“Visum = meminta ttd ke pejabat terkait di atas SPPD/surat perintah perjalanan dinas, agar admintrasi pertanggung jawaban anggaran dpt diterima”

Singkat, padat, nikmat, dan menjelaskan semuanya.

Hampir tujuh jam, sekali lagi… TUJUH JAM saya disandra oleh istilah visum.. Setengah mati saya membangun perkiraan teknik dan metoda pemantauan operasi penertiban perambahan. Sampai saya menduga-duga nama metodenya Visum  et Conservatum Ternyata tak lebih dari legalisasi dokumen perjalanan yang 100% jelas bukan kompetensi saya. Siapa sih biang kerok yang nyiptain istilah visum di pemerintahan?

 

Lessons Learned: “MALU BERTANYA, SESAT DIPIKIRAN”.

[caption caption="TN Bukit Barisan Selatan"][/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun