Salah satu contohnya adalah adanya tunggangan dari kelompok khilafah pada peristiwa 212 dan 411 pada tahun akhir tahun 2017 dan awal tahun 2018. FPI tidak bersalah pada peristiwa itu dan sah-sah aja mereka membela agama, tapi ada sebagian orang yang menyusup kedalamnya yang ternyata jika ditelusuri mereka yang menyusup adalah anggota khilafah.
Buktinya ditemukan foto orang yang membawa bendera hitam berlafadz la ila haillallah yang dikibarkan saat peristiwa 212 dan 411. Ini fakta kejadian seperti itu, silahkan Anda cross check jika pernyataan ini adalah Hoax. Jaringan yang terindikasi berideologi khilafah adalah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Akan tetapi, jaringan ini akhirnya resmi dilarang di Indonesia pada tahun 2018 karena berpotensi merusak NKRI dan ideologi Pancasila.
Pada akhirnya penulis berharap, dengan mengetahui sejarah bangsa kita sendiri, kita semua dapat lebih menghargai jasa para pahlawan, terlebih lagi jika berkenan untuk mengirimkan fatihah setelah sholat fardhu setiap hari. Upaya pemecah belah bangsa masih ditemui di sana-sini.
Namun para kyai di Indonesia pasti tidak akan tinggal diam. Sekarang adalah tentang seberapa kuat bangsa ini menerima cobaan, bersabar dan bertawakkal. Semoga Indonesia tetap utuh lestari ila yaumil qiyamah.
Wallahu A'lam Bissowab.
Yogyakarta, 22 Oktober 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H