Implementasi Perpres No 29 Tahun 2014 dilakukan melalui beberapa langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah. Berikut adalah beberapa langkah implementasi yang diambil:
Penyusunan Rencana Induk: Pemerintah menyusun rencana induk transportasi yang berisi prioritas proyek infrastruktur, anggaran, dan timeline pembangunan. Rencana ini menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur transportasi.
Pendanaan Proyek: Untuk mendukung proyek-proyek yang telah direncanakan, pemerintah mencari sumber pendanaan dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, dan kerja sama dengan sektor swasta. Skema pendanaan ini penting untuk memastikan keberlanjutan proyek infrastruktur.
Pembangunan Infrastruktur Multimoda: Dalam upaya meningkatkan konektivitas, pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur yang mengintegrasikan berbagai moda transportasi. Contohnya, pembangunan stasiun kereta api yang terhubung dengan terminal bus dan pelabuhan.
Monitoring dan Evaluasi: Setelah implementasi, pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek-proyek yang telah dibangun. Hal ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi dari proyek-proyek tersebut serta melakukan perbaikan jika diperlukan.
Partisipasi Masyarakat: Selain melibatkan pemerintah dan swasta, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam implementasi kebijakan ini. Pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik terhadap proyek-proyek infrastruktur, sehingga pembangunan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Apa itu kategori Pengukuran Kinerja?
Pengukuran  kinerja  adalah  proses  pengukuran (assessment)  kemajuan  pencapaian  tujuan  yang  telah ditetapkan  sebelumnya,  termasuk  informasi  mengenai efisiensi  atas  output  yang  dihasilkan,  kualitas  output, termasuk kualitas layanan yang diberikan, dan hasil-hasil aktivitas  program.
Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik dalam bentuk tindakan yang efektif dan efisien dan akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik dimana perusahaan memerlukan penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian.