Mohon tunggu...
Study Rizal L. Kontu
Study Rizal L. Kontu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Bidang yang saya geluti terkait dengan filsafat, dakwah, dan civic educatiion.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mazhab Ciputat: Sebuah Rekonstruksi

28 September 2024   21:29 Diperbarui: 4 Oktober 2024   19:42 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mazhab Ciputat merujuk pada kelompok intelektual Muslim yang berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang terletak di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Mazhab ini dikenal karena pendekatan mereka yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada modernisasi sosial-politik dalam pemikiran Islam.

Harun Nasution dan Nurcholish Madjid (Cak Nur) dipandang sebagai dua tokoh kunci dalam peletakan dasar Mazhab Ciputat. Keduanya berperan signifikan dalam mengembangkan pemikiran Islam moderat dan progresif di Indonesia, terutama di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN), sebelumnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selanjutnya tokoh kunci generasi kedua dari Mazhab Ciputat, di antaranya adalah Fachry Ali, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Bahtiar Effendy, Din Syamsuddin, Iqbal Abdurrauf Saimima, Mansur Faqih, dan Hadimulyo, mereka dikenal karena kontribusi mereka dalam mengembangkan pemikiran Islam yang progresif. Mereka sering terlibat dalam dialog interfaith dan mengadvokasi nilai-nilai demokrasi, pluralisme, serta hak asasi manusia dalam konteks Islam.

Dalam tulisan ini akan dipaparkan ciri utama dari Mazhab Ciputat, sekaligus sebagai upaya rekonstruksi Mazhab Ciputat. Ciri utama tersebut adalah: Pendekatan Moderat dan Inklusif, Kontekstualisasi Ajaran Islam, Transformasi Pendidikan Islam, dan Pembaruan Pemikiran Islam.

1. Pendekatan Moderat dan Inklusif

 Pendekatan moderat dan inklusif merupakan salah satu ciri utama Mazhab Ciputat, yang mencerminkan upaya untuk menjadikan pemikiran dan praktik Islam relevan dalam konteks sosial, budaya, dan politik yang beragam di Indonesia. Hal ini ditandai dengan:

(1) Toleransi dan Kerukunan: Mazhab Ciputat menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama. Pendekatan ini mendorong pengikutnya untuk menghormati perbedaan dan mencari titik temu dengan penganut agama lain. Dalam konteks Indonesia yang plural, toleransi menjadi kunci untuk menciptakan kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat yang beragam.

(2) Dialog Antaragama: Intelektual dalam Mazhab Ciputat aktif dalam mendorong dialog antaragama sebagai sarana untuk memperkuat hubungan antarumat beragama. Mereka percaya bahwa dialog dapat mengurangi prasangka dan konflik, serta memperkaya pemahaman antarumat. Melalui dialog, pemikiran Islam yang moderat dapat disampaikan dan diterima dalam konteks yang lebih luas.

(3) Penerimaan terhadap Pluralisme: Pendekatan ini mencakup penerimaan terhadap pluralisme, baik dalam konteks agama maupun budaya. Mazhab Ciputat melihat keragaman sebagai sesuatu yang alami dan positif, sehingga mendorong pengikutnya untuk melihat perbedaan sebagai kekayaan yang harus dihargai, bukan sebagai penghalang. Ini juga mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.

(4) Reinterpretasi Ajaran Islam: Mazhab Ciputat mendorong reinterpretasi ajaran Islam agar sesuai dengan perkembangan zaman dan konteks sosial yang ada. Hal ini berarti mengajak umat untuk membaca dan memahami teks-teks keagamaan dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan kritis, sehingga ajaran Islam dapat diterima secara luas dan relevan dengan tantangan kontemporer.

(5) Keterlibatan dalam Isu Sosial: Mazhab Ciputat tidak hanya terfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga terlibat dalam isu-isu sosial dan politik. Para intelektualnya sering memberikan pandangan yang moderat dan konstruktif terhadap isu-isu seperti hak asasi manusia, keadilan sosial, dan demokrasi. Mereka berusaha untuk menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam sejalan dengan upaya membangun masyarakat yang adil dan beradab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun