Diperlukan bagi perusahaan yang bergerak di bidang energi, seperti listrik atau gas.
Strategi Pengelolaan: Mengidentifikasi izin khusus sejak awal perencanaan bisnis akan mengurangi potensi pelanggaran hukum di masa depan.
4. Pendaftaran Perusahaan
Setiap bisnis wajib mendaftarkan entitasnya secara resmi. Pendaftaran dilakukan melalui:
OSS (Online Single Submission):
Sistem terpadu yang mempercepat proses pendaftaran dan penerbitan izin usaha.
Memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal perusahaan.
Persyaratan Tambahan:
Pendaftaran NPWP perusahaan dan kelengkapan dokumen lainnya, seperti akta pendirian perusahaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
5. Persetujuan dari Pemerintah Daerah
Beberapa izin memerlukan persetujuan dari pemerintah daerah, terutama jika lokasi usaha berada di kawasan yang memiliki aturan khusus. Contohnya: