Perizinan Bisnis di Indonesia
Untuk menjalankan bisnis di Indonesia, pengusaha wajib mengidentifikasi dan memperoleh berbagai izin serta lisensi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dan keberlanjutan operasional bisnis.Â
Berikut adalah rincian izin-izin utama yang perlu diperhatikan:
1. Izin Lingkungan
Izin lingkungan menjadi syarat utama untuk usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan. Kebutuhan dokumen tergantung pada skala dan potensi dampak lingkungan dari usaha tersebut:
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan):
Wajib untuk usaha berskala besar yang memiliki potensi dampak signifikan terhadap lingkungan.
Proses penyusunan mencakup studi mendalam, konsultasi publik, dan evaluasi oleh pihak berwenang.
UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan):