Mohon tunggu...
Ari Susmiyati
Ari Susmiyati Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi Universitas Pamulang

Halo saya Ari! Mahasiswi yang sedang mengeksplor dan tertarik dengan dinamika bisnis startup teknologi. Selain belajar, aku juga suka membahas musik, film, dan berbagai pengalaman sehari-hari. Pribadi yang senang mendengarkan cerita, kalau ada pengalaman seru, unik atau insight menarik, yuk berbagi di sini!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perizinan Bisnis di Indonesia: Strategi untuk Kepatuhan Hukum dan Keberlanjutan

30 Desember 2024   06:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   04:10 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Business People in a Meeting (Sumber: Freepik)

Perizinan Bisnis di Indonesia

Untuk menjalankan bisnis di Indonesia, pengusaha wajib mengidentifikasi dan memperoleh berbagai izin serta lisensi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dan keberlanjutan operasional bisnis. 

Berikut adalah rincian izin-izin utama yang perlu diperhatikan:

1. Izin Lingkungan

Izin lingkungan menjadi syarat utama untuk usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan. Kebutuhan dokumen tergantung pada skala dan potensi dampak lingkungan dari usaha tersebut:

  • AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan):

    • Wajib untuk usaha berskala besar yang memiliki potensi dampak signifikan terhadap lingkungan.

    • Proses penyusunan mencakup studi mendalam, konsultasi publik, dan evaluasi oleh pihak berwenang.

  • UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan):

    • Diperuntukkan bagi usaha berskala menengah dengan dampak lingkungan yang lebih kecil dibandingkan usaha besar.

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
      Lihat Kebijakan Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun