Tak ada yang lebih penting dari meyakini rahmat kasih Tuhan dalam dan melalui peristiwa kehamilan ini, apapun situasi dan caranya. Dan dia tak berusaha untuk mempersalahkan siapapun termasuk sekolah yang memecatnya, juga tak mempertanyakan ajaran moral gereja yang ketat itu.
***
Akhirnya sidang pengadilan selesai dengan dibacakan ya keputusan para juri.
Entah mengapa juri memutuskan memenangkan pihak tergugat, yakni pihak sekolah (Gereja).
Namun begitu, alur kisah yang dibangun sang sutradara tetap ditutup dengan kotbah dalam Misa di gereja paroki yang turut dihadiri sang pengacara dan seniornya. "Ada tiga keutamaan hidup injili itu, yakni iman, harapan, dan kasih. Dan Allah meminta umat manusia untuk percaya bahwa yang paling besar dari ketiganya adalah kasih...!"
Dan kata-kata peneguhan sang calon ibu itu kepada pengacara muda tersebut, "Terimakasih, Cindy, sungguh engkau telah menunjukkan diri penuh kasih, bahkan kau tidak berpikir mau mengakuinya. Usahamu yang gigih untuk membuat dunia lebih baik, itu tindakan iman yang paling kuat!" Sebuah pengakuan penuh hormat dan kerendahan hati dari seorang beriman kepada pihak lain yang semata bertindak karena dorongan simpati kemanusiaan untuk sebuah kebaikan dan keadilan.
***
Dalam Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici) pun yang dipakai dalam pengadilan tribunal gerejani Katolik Roma di kata pengantarnya disebutkan bahwa pada akhirnya semua rumusan hukum itu mesti berawal dan berakhir pada prinsip kasih itu sendiri.
Jadi, ada benarnya posisi awal apa yang diyakini oleh si ibu bahwa ini bukan soal kalah dan menang secara formal hukum. Karena Kasih itulah hukum terutama yang melampaui rasio termasuk susunan hukum buatan manusia sendiri.
Ada banyak inspirasi iman harap kasih yang nyata dari film ini, tanpa mesti menggurui apalagi memrovokasi umat beriman awam atau menggugat hirarki sebagai pejabat institusi Gereja sendiri, seolah tanpa ada jalan dialog lagi. Namun cara berpikir dan bersikap umat dan mereka yang dipercaya mewakili Gereja sebagai institusi sosial kelihatan dan rohani tak kelihatan, melalui film ini bisa dipakai untuk berdiskusi dan berdialog kritis dalam upaya memahami menjelaskan kasus yang dihadapi dan nilai normatif patokan serta mengupayakan sikap dan tindakan yang benar baik berguna atau rasional dan bijak, sebagai solusi, bukan malah menambah masalah saja.
Bagaimanakah ungkapan dan penegasan diri orang beriman yang mengaku dan percaya... Allah yang mahakuasa, Pencipta langit dan bumi dan segala isinya,...dan akan Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik?
Sejauh manakah Institusi gerejawi bisa dituntut, dan sejauh mana pejabat Gereja mewakili institusi gereja wi misalnya bisa dituntut oleh pengadilan sipil dan gerejawi sendiri?