Mohon tunggu...
Stefan Sikone
Stefan Sikone Mohon Tunggu... Guru - Mengajar di SMAN 1 Tengaran - Kab. Semarang dan Entreprenuer Bisnis Online

Saya senang menulis dan mengamati bisnis online. Saya berlayar di 3 pulau ilmu: filsafat, ekonomi manajemen, komputer. Mendirikan LPK Bistek untuk memberikan pendidikan dan latihan gratis bisnis online bagi masyarakat yang berminat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cancel Culture, Pedang Bermata Dua di Era Digital?

30 Juli 2024   18:09 Diperbarui: 30 Juli 2024   18:09 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seringkali, kritik dan boikot yang dilakukan dalam cancel culture tidak proporsional dengan kesalahan yang dilakukan.  

Individu atau kelompok dapat dihukum secara massal tanpa proses hukum yang adil.  

Contohnya, kasus Justine Sacco, seorang eksekutif perusahaan yang kehilangan pekerjaannya setelah dia menulis tweet yang bersifat rasis.  

Meskipun Sacco telah meminta maaf dan menyatakan bahwa dia tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun, dia tetap dipecat dan dikritik secara luas di media sosial.

2. Kehilangan Ruang Dialog:

Cancel culture cenderung menciptakan polarisasi dan menghalangi dialog yang konstruktif. Alih-alih mencari solusi bersama, orang-orang lebih mudah terjebak dalam perdebatan yang emosional dan saling menyalahkan.  

Contohnya, perdebatan tentang isu-isu politik atau sosial yang seringkali berlangsung di media sosial. Orang-orang yang memiliki pandangan berbeda seringkali dikritik dan dihina, yang membuat mereka enggan untuk berpartisipasi dalam diskusi yang konstruktif.

3. Penyalahgunaan Kekuasaan:

Cancel culture dapat disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk menyerang lawan politik atau individu yang tidak sependapat dengan mereka. 

Contohnya, penggunaan cancel culture untuk membungkam kritik terhadap kelompok atau ideologi tertentu.  Hal ini dapat mengancam kebebasan berekspresi dan menghalangi dialog yang sehat.

4. Kekerasan Online:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun