Saya dan suami sering mendapat kemudahan ketika mengurus administrasi baik di Madiun atau Jakarta. Hal ini mengundang pertanyaan sebagian teman saya, “Apa ada orang dalam dan menyuap?”
Kemudahan sebenarnya sawang sinawang, mereka tidak tahu proses yang kami jalani. Sama seperti ketika saya melihat keberhasilan orang lain "Ko mudah".
Suap pejabat pemerintah atau swasta demi keuntungan pribadi itu sama saja melakukan tindak pidana, karena diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 1980.
Namun, di Indonesia yang terbiasa bertutur halus, menyuap diganti dengan ucapan terima kasih. Hal ini seperti sudah budaya. Ucapan terima kasih sering dianggap penyuapan yang disamarkan.
Penyuapan yang disamarkan bahasa populer dari gratifikasi yang sifatnya tidak transaksional. Ini dilakukan setelah atau sebelum kerja sama, biasanya berupa pemberian hadiah. Hadiah bisa berupa barang, uang, tiket pesawat, liburan gratis dan sebagainya.
Sedangkan penyuapan (Suap) bersifat transaksional dan langsung. Imbalan diberikan secara bersamaan dengan proses kerja sama yang sedang berlangsung, biasanya berupa uang.
Kisah kemudahan yang saya dapatkan, apakah ada hubungannya dengan suap?
Banyak kemudahan yang saya dapatkan ketika mengurus segala hal. Ketika orang lain harus antri lama, dipersulit karena persyaratan tidak lengkap, bolak balik ke kantor pemerintahan. Sedangkan saya ko apa-apa cepat, “Ko wes selesai, perasaan baru datang, aku antri sejak pagi belum dipanggil juga,” ujar teman yang sama-sama vaksin di puskesmas.