Media massa di mana pun mempunyai tanggung jawab besar terhadap kehidupan sosial, budaya, dan politik, yang seharusnya membawa manfaat positif bagi publik (McQuail, 1992: 70-71). David Croteau dan William Hoynes (2000: 20) menjelaskan ada tiga model pola hubungan media dalam konteks sektor publik.
Pertama : Model pola hubungan antar lembaga, misalnya Interaksi industri media dan pemerintah
Kedua: Model pola hubungan yang terjadi dalam lembaga, dalam hal ini interaksi peran dan jabatan departemen .aksi, atau unit lembaga media dan sistem media pendukung.
Ketiga: Model tentang pola hubungan antara organisasi dan seluruh individu yang menjadi bagian dari suatu kelompok sosial, lagi-lagi antara media dan khalayak.
Kebebasan pers dan regulasi media sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan melindungi hak asasi manusia. Inilah mengapa kebebasan pers dan regulasi pers sangat penting. Melindungi hak asasi manusia  : Kebebasan pers memungkinkan media melaporkan pelanggaran, melindungi kebebasan berekspresi, dan memberikan suara kepada mereka yang tidak mempunyai suara bicara. Oleh karena itu, kebebasan pers memberikan perlindungan dari penindasan, kejahatan, diskriminasi dan ketidakadilan.
Kekuatan Pengawasan  : Kebebasan pers memungkinkan media melakukan investigasi, melaporkan pelanggaran, dan mengungkap kesalahan. Dengan cara ini, media berperan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintah dan orang-orang yang berwenang. Tanpa kebebasan pers, risiko korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hak asasi manusia dapat meningkat Indonesia adalah negara demokratis dan masyarakat dilibatkan dalam menentukan pendapatnya di dalam pemerintahan untuk mencapai hak-haknya. Kebebasan pers merupakan hak asasi manusia yang memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis. Pentingnya peran kebebasan pers secara umum diakui dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Undang-undang ini menjamin kebebasan pers dan melindungi hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya. yaitu Pasal 28E ayat (3): "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berekspresi" dan Pasal 9:Â
"Informasi yang disampaikan pers secara bertanggung jawab"
``Menetapkan hak untuk mencari, menerima, dan dapatkan."
Kebebasan pers dan regulasi pers saling terkait dan penting untuk menjaga integritas dan kualitas informasi yang diberikan kepada publik. Berikut ini poin-poin penting mengenai kebebasan pers dan regulasi pers.Â
Kebebasan pers: Pilar demokrasi: Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi modern. Hal ini memberikan warga negara akses bebas terhadap informasi dan memungkinkan mereka membuat keputusan yang tepat dalam proses politik dan sosial.