Nama : Sri Mugi Rahayu
Nim: 23010400119
Mata Kuliah : Komunikasi Massa ( UAS )
Dosen Pengampu : Sofia Hasna, S.I.Kom., M.A.
                                             Pentingnya Kebebasan Pers dan Regulasi Pemberitaan
Kebebasan pers merupakan salah satu prasarat mendasar dalam demokratisasi. Kebebasan pers, Kepentingan publik dapat direpresentasikan melalui media secara demokratis.Tafsir tentang kebebasan pers dalamnegara demokrasi ini menyimpan berbagai dilema.Â
Kebebasan pers dalam praktiknya justru dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan kepentingan publik. Pada konteks inilah persoalan interpretasi konsep, praktik kebebasan pers (press freedom), dan kepentingan public (public interest)semakin mengemuka.Â
Masing-masing aktor dan pelaku dalam industri media dan publik seringkalimemiliki pemahaman, interpretasi, dan konseptualisasi yang berbeda tentang kebebasan pers dan kepentingan publik tersebut. Konseptualisasi, interpretasi, pemahaman, dan praktik kebebasan persserta aktualisasi kepentingan publik ini dipengaruhi oleh sejarah, kebudayaan, dan perkembangan demokrasi disuatu wilayah masing-masing.
Konsep kebebasan pers sering berbenturan dengan kepentingan publik;
- Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Pearson (2007) di Australia menunjukkan bagaimana kebebasan pers sering
berbenturan dengan hak-hak individu seperti reputasi personal, privasi dan juga isu-isu krusial