menyangkut keamanan nasional. Dalam kenyataannya yang ada adalah sebuah retorika tentang
kebebasanpers yang konon sejalan dengan kepentingan publik dibandingkan dengan praktik
kebebasan pers yang benar-benar memperjuangkan kepentingan publik.
- Kedua, penelitian yang dilakukan oleh Kaarle Nordenstreng (2007) mengkaji bagaimana kebebasan pers sering hadir sebagai sebuah mitos belaka dalam negara demokrasi. Nordenstreng (2007) mengelaborasi.
Bagaimana konsep kebebasan persterkait dengan tiga hal :
- Bagaimana perkembangan konsep kebebasanpers yang dikaitkan dengan paham liberalisme
yang mengedepankan "free marketplace of ideas"
- Komitmen UNESCO dalam menjalankan misinya mempromosikan kebebasan informasi
- Deklarasi universal Hak Asasi Manusia yang memberikan jaminan terhadap kebebasan pers
dan kebebasan informasi.
 Menurut Nordenstreng (2007), konsep kebebasan yang melekat pada institusi media merupakan konsep yang problematis terkait dengan kebebasan yang melekat pada level individu dan sisi lain kebebasan yang melekat pada masyarakat. Kebebasan pers itu dianggap anak kandung ideologi demokrasi liberal yang hadir sebagai dogma sosial. Disisi lain, kebebasan pada level individu dankebebasanpada level masyarakat senantiasa eksis di luar kebebasan pers tersebut.