Mohon tunggu...
Sri Maulida
Sri Maulida Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer and Researcher

Lecturer and Researcher

Selanjutnya

Tutup

Money

Lembaga Zakat (Infaq dan Sodakoh)

17 Juni 2015   22:25 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:09 1004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

[22]Ibid., hlm. 155.

[23] Ibid., hlm. 161

[24] Afjalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam Jilid III, Cet. Ke-2, (Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 2002), hlm. 259.

[25] Wahbah al-Zuhaili, Zakat: Kajian Berbagai..., hlm. 98.

[26] Yusuf Qardawi, Hukum Zakat: Studi ...,hlm. 60-61.

[27] Fakhruddin, Fiqih dan Manajemen..., hlm. 215.

[28] T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Zakat, (Jakarta: Bulan Bintang), hlm. 31.

[29] Fakhruddin, Fiqih dan Manajemen..., hlm. 267.

[30] Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Edisi 4, cet. ke-2, (Yogyakarta: Ekonosia, 2013), hlm 267.

[31] Ibid., hlm 268.

[32] Fakhruddin, Fiqih dan Manajemen..., hlm. 231.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun