Mohon tunggu...
Sri Maulida
Sri Maulida Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer and Researcher

Lecturer and Researcher

Selanjutnya

Tutup

Money

Lembaga Zakat (Infaq dan Sodakoh)

17 Juni 2015   22:25 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:09 1004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

[11] Fakhruddin, Fiqih dan Manajemen..., hlm. 18.

[12] Yusuf Qardawi, Hukum Zakat: Studi ..., hlm. 39.

[13] Juanda, Gustian, Pelaporan Zakat Pengurang Pajak Penghasilan, Jakarta: Raja Grafindo, 2006, hlm.18.

[14] Wahbah al-Zuhaili, Zakat: Kajian Berbagai Mahzab, alih bahasa: Agus Effendi dan Bahruddin Fananny, cet. Ke-7 (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 99.

[15] Ibid., hlm. 101.

[16] Yusuf Qardawi, Hukum Zakat: Studi ..., hlm. 128

[17] Wahbah al-Zuhaili, Zakat: Kajian Berbagai..., hlm. 98.

[18] Yusuf Qardawi, Hukum Zakat: Studi ...,hlm. 138.

[19]Ibid.,hlm. 149.

[20] Wahbah al-Zuhaili, Zakat: Kajian Berbagai..., hlm. 102.

[21] Yusuf Qardawi, Hukum Zakat: Studi ...,hlm. 150.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun