Mohon tunggu...
Sri Budiarsih
Sri Budiarsih Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Pascasarjana UPGRIS Semarang

Saya seorang mahasiswa Pascasarjana UPGRIS sekaligus sebagai guru SMP. Membaca dan traveling kuliner merupakan kesenanganku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Campur Kode Ceramah Gus Akim Suudi pada Peringatan Isra Mikraj di SMP N 6 Pekalongan 2024 (Kajian Sosiolinguistik)

10 November 2024   12:18 Diperbarui: 10 November 2024   12:23 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Penyisipan Unsur-unsur yang Berwujud Imbuhan

Afiks atau imbuhan adalah bentuk terikat yang ditambahkan pada bentuk lain akan mengubah makna gramatikalnya. Berikut uraian bentuk penyisipan unsur berwujud imbuhan.

"....Ijik nonton tv, Gusti Allah undang-undang tvne dipateni....". (data 07)

Pada data (07) di atas merupakan tuturan Gus Akim Suudi  di atas terdapat campur  kode berwujud imbuhan bahasa Jawa yang ditandai dengan penggunaan unsur kata bahasa Jawa yaitu kata pateni. Kata pateni terdiri dari kata paten yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya mati dan ditambahkan akhiran unsur bahasa Jawa yang berupa akhiran --i yang berfungsi mengubah kata dasar menjadi kata kerja dengan makna menyuruh. Jadi maknanya menjadi menyuruh dimatikan.

"....Yang pertama dimensi semua orang bisa ke sana, asalkan ada syaratnya? Opo nyelengi alias nabung. Njih nopo mboten?....". (data 3)

Pada data di atas termaksud campur      kode berwujud imbuhan yaitu pada kata nyelengi.. Kata nyelengi berasal dari kata celengan yang merupakan tempat untuk menanbung. Nylengi dalam bahasa jawa artinya menabung sedikit demi sedikit.

4. Penyisipan Unsur-unsur yang Berwujud Kata Ulang

Campur kode berwujud imbuhan atau reduplikasi adalah hasil dan proses morfemis yang mengulangi bentuk kata dasar atau sebagian dari bentuk kata dasar. Bentuk campur kode berwujud perulangan kata yang ditemukan dalam ceramah Gus Akim Suudi termaksud dalam bentuk perulangan secara keseluruhan atau reduplikasih penuh dan perulangan kata morfologi atau reduplikasi berimbuhan.

"....ijik dolanan hp, gusti Allah undang-undang hpne pateni......"(data 08).

 Pada data (08) di atas merupakan tuturan Gus Akim Suudi pada dakwahnya. Pada data di atas termaksud campur  kode berwujud perulangan kata bahasa jawa yang ditandai dengan penggunaan kata undang-undang artinya Memanggil-manggil (maksudnya suara azan meamanggil-manggil. Sebenarnya dalam bahasa Indonesia ada istilah suara azan berkumandang, namun Gus Akim Suudi lebih memilih menggunakan bahasa Jawa. Hal ini dikarenakan oleh faktor kebiasaan Gus Akim Suudi menyisipkan bahasa Jawa  dalam ceramahnya.

5. Penyisipan Unsur-unsur yang Berwujud Klausa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun