PENDAHULUAN
Bahasa merupakan salah-satu poin penting bagi manusia karena dari bahasa terbentuklah masyarakat bahasa. Masyarakat bahasa adalah keseluruhan penutur yang berbahasa Ibu yang sama dan memiliki sistem tertentu dalam perbedaan dialek dan sosiolek (Rokman dalam Purbadini Kurni, 2022:45). Perbedaan dialek dan sosiolek pada masyarakat bahasa disebabkan oleh adanya keberagaman suku dan kebudayaan di Indonesia sehingga masyarakat Indonesia membutuhkan bahasa persatuan yaitu bahasaa Indonesia dalam berkomunikasi.
Sebagian besar masyarakat Indonesia tergolong sebagai masyarakat dwibahasawan artinya, masyarakat yang berbicara menggunakan lebih dari satu bahasa untuk berkomunikasi. Masyarakat yang memiliki kemampuan menggunakan dua bahasa atau lebih dalam berkomunikasi disebut bilingual atau multilingual.
Menurut Malabar (2018: 23) bahwa masyarakat bilingual adalah penutur bahasa yang menguasai dua bahasa dalam berkomunikasi, sedangkan masyarakat multilingua l adalah penutur bahasa yang menguasai tiga bahasa atau lebih dalam berkomunikasi. Dengan kemajuan teknologi masyarakat tidak hanya menggunakan bahasa Ibu dan bahasa Nasional dalam berkomunikasi, tetapi terkadang menggunakan kata-kata bahasa asing seperti bahasa Inggris dalam komunikasinya sehingga menyebabkan masyarakat mencampurkan antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain dalam satu ujaran secara konsisten. Peristiwa pencampuran bahasa ini merupakan objek kajian Sosiolinguistik yaitu campur kode.
Menurut Suwito (dalam Pateda, 1999: 145) bahwa campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur-unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain. Peristiwa campur kode ini disebabkan oleh ketergantungan bahasa, ketergantungan ini ditandai denan keterkaitan antara peran dan fungsi bahasa. Peristiwa campur kode lebih sering terjadi dalam komunikasi lisan. Menurut Sadtono (2003: 7) bahwa komunikasi lisan adalah komunikasi yang membutuhkan alat bantu berupa alat ucap manusia. Salah satu bentuk komunikasi lisan adalah ceramah. Menurut Latif (dalam Indasari dkk, 2019: 3) bahwa ceramah adalah aktivitas yang dilakukan untuk mempengaruhi, mengajak, membimbing, dan mendorong manusia untuk berbuat baik, menjauhi segala larangannya, dan mengikuti perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Gus Akim Suudi merupakan salah satu Ustadz di Pekalongan yang terkenal dekat dengan masyarakat umum terutama anak muda. Setiap Ustadz memiliki ciri khasnya masing-masing dalam menyampaikan ceramah. Ceramah akan menjadi menarik dan dinikmati oleh pendengar apabila pendakwah memiliki kreativitas dalam menyampaikan ceramahnya.
Penceramah pada umumnya tidak hanya menggunakan bahasa Indonesia tetapi juga menggunakan bahasa Arab dalam menyampaikan hadis-hadis dan pesan dari ayat suci Al- Qur'an. Namun berbeda dengan Gus Akim Suudi, kata-kata bahasa Arab yang digunakan bukan hanya dari kutipan ayat Al-Qur'an, melainkan kata-kata bahasa Arab digunakan untuk mengungkapkan maksudnya. Selain bahasa Arab, Gus Akim Suudi juga menggunakan bahasa Inggris, itulah sebabnya Gus Akim Suudi sering mencampuradukkan bahasa seperti bahasa Inggris dengan bahasa Arab, bahasa Arab dengan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia, dan bahasa Daerah dengan bahasa Nasional. Peristiwa mencampurkan bahasa yang digunakan Gus Akim Suudi dalam menyampaikan ceramahnya disebut dengan peristiwa campur kode.
Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti tergugah untuk meneliti dan menganalisis lebih lanjut penggunaan campur kode Gus Akim Suudi dalam menyampaikan ceramahnya. Dengan demikian, hasil penelitian dapat menggambarkan kondisi objektif penggunaan campur kode oleh Gus Akim Suudi dalam menyampaikan  ceramahnya.
PEMBAHASAN
Pada bagian ini dipaparkan hasil penelitian yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti, yaitu mendeskripsikan jenis dan wujud campur kode dalam ceramah Gus Akim Suudi. Rumusan masalah tersebut akan dibahas secara lebih rinci sebagai berikut.
A. Jenis-Jenis Campur kode