Contohnya, di Indonesia ada 6 agama yang diakui oleh bangsa Indonesia itu sendiri, yakni : Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Budha, dan Konghucu. Seperti yang sudah di katakan di dalam ( UUD 1945 pasal 29 : 2 ) yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu." Maka dari itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus mematuhi UUD tersebut dengan cara melakukan toleransi antar agama, suku, ras, maupun budaya. Â
Pada prinsipnya, negara tidak dapat campur tangan dalam hal agama dan kepercayaan. Hanya pemikiran dan pemahaman yang dapat membuat manusia dapat memiliki suatu agama. Agama ini harus dimiliki tanpa paksaanÂ
Kebebasan beragama merupakan HAM dan HAM termasuk kepentingan manusia yang paling penting di dalam masyarakat. Kebebasan beragama itu harus diikuti dengan rasa tanggung jawab oleh pemeluknya untuk mentaati aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam agamanya masing-masing, aturan yang telah ditetapkan ini harus bersifat tidak menambah atau mengurangi kaidah-kaidah keyakinan yang ada dalam agama yang dianutnya.Â
UUD 1945 menegaskan mengenai jaminan kebebasan beragama, dalam Pasal 28E ayat 1. Ditegaskan bahwa "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." Contoh kasus pelanggaran kebebasan beragama ; Penyerangan Gereja St. Lidwina, Yogyakarta.Â
Pada saat itu, Jamaah di Gereja St. Lidwina di  serang oleh seorang pemuda bernama Suliyono yang membawa pedang pada 11 Februari 2018. Serangan itu dilakukan saat umat Katolik mengikuti misa yang dipimpin Romo Edmund Prier SJ. Akibatnya Beberapa umat dan romo mengalami luka-luka. Setelah melukai Romo Prier ia bergerak ke kanan kiri di mimbar.Â
Lelaki berkaos hitam yang menenteng tas ini membabi buta menebas kepala dan wajah patung Yesus dan Maria di kanan dan kiri mimbar. Suliyono melakukan hal keji ini karena adanya kebencian pada perbedaan. Adanya kebencian pada perbedaan ini membuat Suliyono sebagai pelaku tidak memiliki sifat toleransi antar umat beragama, sehingga kebencian tersebut berujung kepada kemarahan.Â
Akibat dari kemarahan ini, merupakan salah satu contoh dari 7 dosa mematikan dimana kita sebagai manusia. Firman Tuhan mengatakan bahwa amarah bukanlah hal yang baik, sama seperti yang sudah dikatakan di alkitab pada (Mazmur 37: 8). Dinyatakan "Berhentilah marah dan tinggalkanlah panas hati itu, jangan marah, itu hanya membawa kepada kejahatan."Â
Dari ayat tersebut, kita dapat tahu, jika kita memiliki amarah terhadap seseorang, kita harus meninggalkan amarah tersebut, karena amarah tersebut akan membawa kita kepada dosa. Menahan amarah ini dapat ditanggulangi dengan cara berdoa saat ada perasaan emosi atau marah tersebut. Tidak hanya Tuhan yang membantu kita, namun Roh Kudus juga akan membantu untuk menjauhi hal - hal tersebut.Â
Tuhan menciptakan bumi dan isinya dengan tujuan untuk kita agar kita sebagai manusia percaya kepada - Nya. Namun, manusia masih menggunakan kepercayaan animisme sampai pada saat ini, aktivitas kepercayaan animisme ini sangat bertolak belakang dengan alkitab, yang mengatakan bahwa kita harus percaya kepada Tuhan dan tidak menyembah berhala. Seperti yang dikatakan di alkitab "jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apapun yang di langit, atau di bumi, jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya" (Keluaran 20 : 4 - 5 ).Â
Maka dari itu, Roh Kudus berperan penting bagi kita, mengapa begitu? Karena Roh Kudus akan membantu kita dalam kehidupan kita sehari - hari. Roh Kudus dapat membantu orang - orang yang percaya untuk keluar dari ikatan dosa, menguduskan orang percaya, dan juga memimpin orang percaya kepada kebenaran. Roh Kudus juga akan membantu orang percaya, menjadi jaminan bagi orang percaya, juga akan berdoa untuk orang yang percaya maupun tidak percaya.
Seperti yang terdapat di dalam (Galatia 5 : 22 - 23) yang berbunyiÂ