Mohon tunggu...
SPA FEB UI
SPA FEB UI Mohon Tunggu... Akuntan - Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Faculty of Economics and Business Universitas Indonesia (FEB UI) is a student organization in FEB UI whose member are its accounting students. SPA FEB UI was established on August 22nd, 1998. Initially, SPA was a place for accounting students to study and focus on accounting studies. Nowadays, SPA has grown to become an organization which is not only a place to study and discuss about accounting issues, but also a place for accounting students to develop themselves through non-academic opportunities. Furthermore, SPA builds networks and relation to other communities, such as universities, small medium enterprise, academicians, and practitioners. Through these project, SPA always tries to give additional values to its stakeholders, especially FEB UI accounting students.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Artikel Kolaboratif: Indonesian PPS Policy, Is It Merely A New Tax Amnesty?

1 Agustus 2022   14:55 Diperbarui: 16 Desember 2022   13:36 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada kebijakan I, Wajib Pajak tidak akan dikenakan sanksi Pasal 18 ayat (3) UU Pengampunan Pajak. 

Sedangkan pada kebijakan II, Wajib Pajak tidak akan diterbitkan ketetapan untuk kewajiban 2016-2020, kecuali ditemukan harta kurang diungkap. Pada acara FGD bersama Universitas Indonesia, Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Fiskal UI, Prianto Budi Santoso menyebutkan bahwa PPS jika tidak dikelola secara hati-hati akan mengirimkan pesan yang salah ke masyarakat.

 Beliau berkata bahwa hal tersebut dapat memunculkan anggapan apabila patuh biayanya lebih mahal daripada tidak patuh, risiko sanksi tidak patuh dapat diketahui tidak terlalu besar pada orang-orang tertentu. Oleh karena itu, penting bagi setiap pihak untuk mengkaji kembali seluruh dampak positif dan negatif dari kebijakan Pengampunan Pajak demi penerimaan pajak Indonesia yang lebih berkelanjutan.

Referensi:

Hanjarwadi, W., & Handayani, R. (2022, March 20). Mengenal Perbedaan PPS dan Tax Amnesty - PAJAK.COM. Pajak.com. Retrieved June 28, 2022, from https://www.pajak.com/pajak/mengenal-perbedaan-pps-dan-tax-amnesty/ 

Khairizka, P. N. (n.d.). Awas Jangan Salah, Kenali Perbedaan Tax Amnesty dan PPS! Pajakku. Retrieved June 28, 2022, from https://www.pajakku.com/read/623d7d78a9ea8709cb18991c/Awas-Jangan-Salah-Kenali Perbedaan-Tax-Amnesty-dan-PPS! 

Pangastuti, T. (2022, June 6). Sisa 24 Hari, Rp 125 Triliun Nilai Harta Bersih Diungkapkan dalam PPS. Investor Daily. Retrieved June 28, 2022, from https://investor.id/business/295941/sisa-24-harinbsprp-125-triliun-nilai-harta-bersih-diun gkapkan-dalam-pps 

Redaksi PajakOnline. (2022, April 20). Tinggal 2 Bulan, Target Peserta PPS 1 Juta Wajib Pajak. PajakOnline.com. Retrieved June 28, 2022, from https://www.pajakonline.com/tinggal-2-bulan-target-peserta-pps-1-juta-wajib-pajak/ 

Setiawan, D. A. (2021, October 14). Apa Beda Program Ungkap Sukarela dan Tax Amnesty? Ini Penjelasan DJP. DDTCNews. Retrieved June 28, 2022, from https://news.ddtc.co.id/apa-beda-program-ungkap-sukarela-dan-tax-amnesty-ini-penjelas an-djp-33684 

Wildan, M. (2022, March 18). Pemerintah Sengaja Tak Pasang Target PPh Final dari PPS, Ini Alasannya. DDTCNews. Retrieved June 28, 2022, from https://news.ddtc.co.id/pemerintah-sengaja-tak-pasang-target-pph-final-dari-pps-ini-alasa nnya-37757

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun