Mohon tunggu...
Sopian
Sopian Mohon Tunggu... Dosen - Aparatur Sipil Negara

Mahasiswa Nama Dosen Prof Dr Apollo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus State of The Art Riset Disertasi

31 Desember 2022   16:54 Diperbarui: 31 Desember 2022   16:54 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam riset dengan pendekatan kuantitatif, teori dipergunakan sebagai dasar untuk diuji sehingga sebelum pengumpulan data dilakukan maka peneliti menguraikan teori secara menyeluruh dan detail. Uraian teori yang dipergunakan dijabarkan secara terinci dan detail dalam desain penelitian. Teori menjadi pondasi dalam menyusun kerangka kerja (framework) untuk keseluruhan tahapan kegiatan penelitian, mulai dari bentuk dan rumusan pertanyaan atau hipotesis hingga system yang dipergunakan dalam pengumpulan data. 

Peneliti menguji atau melakukan verifikasi teori dengan cara menjawab hipotesis atau pernyataan riset yang telah disusun dari teori. Pertanyaan penelitian atau hipotesis tersebut mengandung variable untuk ditentukan jawabannya. Dengan demikian, teori menjadi landasan penting dalam penelitian kuantitatif karena hipotesis atau pertanyaan riset berangkat dari teori yang dipergunakan.

Untuk penelitian kualitatif, data lapangan yang diperoleh dengan melihat fenomena atau gejala yang terjadi untuk selanjutnya dipergunakan dan dianalisa dalam penyusunan atau pengembanga teori. Berbeda dengan pendekatan kuantitatif dimana permasalahan riset diwujudkan dalam bentuk hipotesis yang berangkat dari teori, dalam penelitian kualitatif, teori membentuk sebuah pola (pattern) atau generalisasi naturalistic sehingga pola dari suatu fenomena dapat dianggap sebagai teori. 

Dalam pendekatan kualitatif, teori dipergunakan sebagai alat analisis untuk memahami persoalan yang terjadi. Peneliti dapat menggunakan teori untuk memperoleh inspirasi dalam memahami persoalan. Peneliti dapat menggunakan sumber-sumber lain untuk memahami persoalan yang sedang diteliti seperti pengetahuan terdahulu dari peneliti yang diperoleh melalui seminar, membaca literatur, diskusi ilmiah untuk menjadi suplemen pengetahuan dalam memahami persoalan penelitian secara lebih komprehensif dan mendalam. 

Teori yang telah dipergunakan dijadikan sebagai informasi pembandung untuk melihat gejala yang diteliti seara lebih utuh. Hal ini dilandasi dari pemikiran bahwa penelitian kualitatif bertujuan untuk memahami gejala atau persoalan tidak dalam konteks untuk mencari penyebab atau akibat dari sebuah persoalan melalui variable yang telah ditetapkan tetapi  untuk memahami gejala atau fenomena secara komprehensif sehingga berbagai informasi lapangan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian wajib diperoleh.

Menurut Sugiyono (2019) terdapat perbedaan antara tujuan penggunaan teori antara riset dengan metode kuantitatif dengan riset dengan metode kualitatif. Pada riset dengan metode kuantitatif teori dipergunakan untuk menjelaskan tujuan penelitian, memandu dalam membuat rumusan masalah dan penyusunan hipotesisi. Lebih lanjut dalam riset kuantitatif teori juga dipergunakan untuk Menyusun prediksi atau perkiraan hasil riset. Sementara dalam penelitian kualitatif, teori banyak dipergunakan untuk menjelaskan tujuan penelitian dan untuk mendukung atau mengembangkan temuan hasil peneitian.

Contoh State of The Art

Berikut adalah tujuh jurnal yang membahas kecurangan dalam bentuk persekongkolan tender dan potensi korupsi yang dapat terjadi pada sector pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jurnal akademis dengan judul Economic and Noneconomic Variable Affecting Fraud in Europan Countries yang disusun oleh Bashir Ahmad, Maria Ciupac-Ulici, dan Daniela Goergeta Beju dalam jurnal Risks pada tahun 2021. Artikel ini membahas tentang kecurangan khususnya korupsi yang dapat berdampak pada kehancuran ekonomi dan juga pasar modal. 

Artikel ini menjadikan negara Eropa sebagai objek penelitian. Variabel independent yang dipergunakan untuk mengukur dampak kecurangan korupsi terbagi menjadi dua kategori yaitu variable yang berhubungan dengan ekonomi dan variable yang tidak berhubungan dengan ekonomi (nonekonomi). Variable yang dipergunakan adalah variable independen di bidang ekonomi yaitu resiko operasional bisnis, kebebasan ekonomi, Produk Domestik Bruto, Inflasi dan Pengangguran. Untuk Variable independen yang bukan aspek ekonomi adalah kemiskinan, pemerintahan dan stabilitas politik. 

Metode riset yang dipergunakan adalah Panel Data dengan estimasi yang dikumpulkan (Panel Data techniques of pooled estimation) dan Panel Data Dinamis (Dinamic Panel Data). Hasil penelitiann menunjukkan bahwa stabilitas politik, keterbukaan ekonomi, kemiskinan dan GDP merupakan factor yang memberikan pengaruh secara signifikan terhadap penyebaran kecurangan korupsi. Diantara empat factor tersebut, determinan politik merupakan variable yang paling besar memberikan dampak pada penyeberan korupsi di negara yang menjadi objek penelitian (Ahmad et al., 2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun