Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Novel Baswedan dan Insiden Nggak Sengaja

13 Juni 2020   13:46 Diperbarui: 13 Juni 2020   16:02 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam gelap yang samar-samar itu, arah langkah kaki mengantarnya ke tempat ibadah. Dalam gelap itupulah, menumpang para begundal yang membawa air keras.

Air keras yang berada ditangan para begundal itu secara tidak sengaja mengenai mukanya. Jika menggunakan pendekatan ilmiah, apa yang membuat air keras yang berada ditangan secara mendadak berpindah mengenai muka dan membuat mata jadi buta?

Jika menggunakan  teorema phytagoras maka sangat sulit menghubungkannya. Apalagi bila menggunakan prinsip ketidakpastian Heisenberg. Sangat sulit  untuk mengukur dua besaran secara bersamaan, misalnya posisi  air keras ditangan dan momentum gerak langkah pak novel yang ketika itu sedang menuju ke Masjid.  

Dugaan saya tertuju pada polisi tidur yang diam-diam ikut membantu dan menyukseskan insiden tersebut. Walau tak berseragam, ternyata polisi tidur adalah konpisrasi nyata yang benar-benar bisa dijadikan salah satu alasan.

Secara tak sengaja polisi tidur membuat goncangan dimotor yang dikendari oleh oknum tersebut dan terjadilah penyiraman air keras. Itu mungkin masuk akal. Eh tapi lemparannya kok tepat kena muka dan menyasar mata yah. Dan untuk apapulah dua orang polisi  berkeliaran membawa air keras pada waktu hari masih subuh?

Namun fakta berkata lain. Disana tak ada polisi tidur. Jadi teori itu juga gagal. Lalu apa alasan yang masuk akal? Yah karena gak disengaja. Sudah itu saja. Jangan mencari-cari teori fisika baru atau konspirasi lainnya.

Dari ketidaksengajaan tersebut maka para pelaku mungkin akan ditahan hanya selama 1 tahun kurungan penjara. Piye? Enak jamanku toh lur??

Sandiwara hukum seperti ini seharusnya jangan adalagi di negeri yang katanya berdiri diatas hukum dan undang-undang. Bandingkan putusan hukum yang diterima oleh pelaku dengan jenis kasus yang sama. Ada yang kena vonis belasan hingga puluhan tahun

 Tersangka menjadi buron bertahun-tahun. Ternyata semut yang disebarang pulau nampak, tapi gajah dipeluk mata malah luput. Ia ada didalam sangkar burung yang sama dengan yang mencari. Implikasinya selain ia dicari, pelaku juga kemungkinan disembunyikan oleh teman-temannya sesuai permintaan atasan.

Pelaku dan pemainnya adalah orang-orang mereka sendiri. Bahkan mantan Kapolri yang saat ini duduk sebagai menteri mengaku sangat sulit untuk menangkap pelakunya. Butuh kerjasama semua pihak untuk meringkus sang peneror.

Dari pernyataan itu saja kita sudah sama-sama tahu darimana aroma busuk ini berasal dan akan kemana aroma bangkai ini berakhir.  Zonasi drama peradilan  kasus Novel Baswedan hanya berupaya untuk melegitimasikan bahwa istilah hukum belum mati dinegara ini itu masih berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun