Arus kemajuan manusia baik laki-laki maupun perempuan sedang berkembang sangat pesat. Kalau dulu perempuan hanya mengurusi kasur, sumur dan dapur dalam pandangan tradisionalis Jawa, kini mereka juga mampu unjuk gigi disemua sektor yang bisa dikerjakan oleh laki-laki termasuk sebagai anggota legislatif.
Paradigma kemanusian yang saat ini ada harusnya tidak memberangus hak asasi setiap manusia tanpa memandang gender.
Ini adalah sebuah pertanyaan besar dalam praktik kehidupan kontemporer dan modernitas. Lalu kemudian apakah ruang-ruang privat keluarga dan individu akan terjungkal dengan hadirnya RUU ini? Semoga saja tidak. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H