“Lantas, Allah mentoleril dan memberi keringanan umat Islam untuk berinteraksi sosial, baik dengan
orang-orang Non Muslim, selagi mereka tidak memerangi dan mengusir umat Islam dari tempat
tinggal mereka. Kemudian, Allah tidak melarang kalian umat Islam untuk berbuat baik dan bersikap
adil kepada mereka yang tidak memerangi kalian dan berbuat baik pada kalian. Sesungguhnya Allah
meridhai orang-orang yang berbuat adil.”
Artinya Syaikh Wahbah memberi pemahaman kepada kita bahwa toleransi hanya sebatas lahiriah atau
dhahir saja; sikap yang menampilkan penghormatan secara eksternal terhadap perbedaan, tanpa
keterlibatan hati atau keyakinan mendalam. Dalam konteks ini, seseorang mungkin menghormati hak
orang lain untuk berbeda, namun tidak selalu berarti menerima atau menyetujui perbedaan tersebut
Oleh karenanya Syaikh Wahbah menegaskan salah satu latar belakang penurunan ayat AlMumtahanah tersebut adalah salah hadis riwayat Imam Bukhari
أخرج أحمد والبخاري ومسلم- في أسماء بنت أبي بكر رضي ّّللا عنهما، حين استأذنت النّبي صلّى ّّللا عليه وسلّم في صلة