Nah, update perkembangannya, Suci Lestari sudah menceritakan perkembangannya via Twitter. Kabarnya, dari 7 bank yang mengeluarkan kartu kredit atas nama suaminya, baru 3 bank yang memberikan clearance letter.
Suci pun menceritakan surat elektronik yang dikirimkan ke OJK masih belum direspons.
Bahkan, pada 25 Mei 2019, Suci kembali mencuitkan sudah hampir 3 minggu emailnya tidak direspons oleh OJK. Padahal, dirinya sudah mengirimkan dokumen yang diminta.
Semoga kejadian fraud identitas pengajuan kartu kredit yang dialami Bram ini bisa diusut tuntas dan tidak terjadi lagi. Pasalnya, jeleknya reputasi BI Checking atau SLIK menjadi jelek karena fraud itu, dampaknya adalah korban bakal sulit mengajukan kredit karena dinilai berisiko tinggi.
Bangkrut Gara-gara Kartu Kredit
Kisah kelam lainnya berasal dari Australia, seorang perempuan yang tidak bisa disebutkan namanya harus bangkrut gara-gara tidak bisa membayar kartu kredit yang nilainya hampir Rp1 miliar.
Perempuan dari negeri kangguru itu mengaku terlalu kompulsif dalam menggunakan kartu kredit. Kompulsif adalah sikap cemas yang muncul berulang-ulang terkait pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Beberapa kebutuhan kompulsif perempuan itu dari membeli sepatu, pakaian, gawai, dan perjalanan liburan.
"Jujur saja, saya sangat materialistis ketika masih muda. Saya berpikir dengan menggunakan sesuatu yang terbaik bisa membuat orang memandang positif diri saya," ujarnya seperti dikutip dari SBS.com pada awal Mei 2019.
Sayangnya, ketika utang kartu kredit sudah menggunung, dia kesulitan menutup kartu kreditnya tersebut.
"Saya diputar-putar dari satu departemen ke departemen lain sampai ada satu kartu kredit yang berhasil ditutup, tetapi kartu baru kembali dikirimkan lewat pos beberapa hari setelahnya," ujarnya.
Dia pun meminta saran kepada bank untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik. Namun, bukannya mendapatkan solusi, dia malah mendapatkan penawaran jenis kartu kredit lainnya.