Andrew Supit, pengurus Aspegtindo, adalah putra pendiri Sariwangi. Di tengah proses perancangan pasar fisik teh online, ternyata Sariwangi tengah terlilit utang.
Pada Mei 2015, Sariwangi Grup bernegosiasi dengan Bank Commonwealth terkait utang anak usahanya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MP Indorub) senilai US$1,23 juta.
Posisi Sariwangi di sana adalah sebagai penjamin utang anak usahanya tersebut. Tak hanya disitu, ternyata total utang Sariwangi Group senilai Rp1,09 triliun dengan melibatkan 98 kreditur. Tujuan kredit itu untuk pembangunan infrastruktur seperti, teknologi penyiramman air agar produksi teh bisa naik.
Namun, ekspansi itu ternyata tidak sejalan dengan hasil yang didapatkan. Alhasil, pembayaran utang pun tersendat.
Di tengah kesulitan itu, sempat muncul perusahaan asal Hong Kong CR Aroma Ltd. bakal mengakuisisi Sariwangi. CR Aroma juga termasuk salah satu kreditur senilai US$6 juta.
Namun, rumor akuisisi itu menghilang begitu saja. Malah, masalah utang Sariwangi makin pelik setelah mantan kuasa hukumnya Legisperitus Lawyers mengajukan pembatalan perdamaian pada 2016.
Alasannya, jasa Legisperitus Lawyers senilai Rp2,35 miliar belum di bayar.
Sariwangi pun makin tertekan setelah Bank ICBC Indonesia mengajukan pembatalan perdamaian atas utang Rp322,75 miliar. Pasalnya, Sariwangi belum juga membayar kewajibannya setelah masa grace period habis pada September 2017.
Alhasil, pengadilan niaga menerima pembatalan perdamaian dan Sariwangi Grup  diputus pailit.
Padahal, Sariwangi Grup berkontribusi terhadap 30% produksi teh nasional dan 70% produksi teh Jawa Barat. Sariwangi pun memiliki 75.000 petani di perkebunannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H