Mohon tunggu...
Surya Rianto
Surya Rianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger, Jurnalis Ekonomi, Pecinta Badminton, dan Anime

Blogger, Jurnalis Ekonomi, Pecinta Badminton, Penggemar Anime dan Dorama Jepang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tagar Generasi Anti Rokok dan Keangkuhan Perokok Aktif

4 Mei 2019   15:30 Diperbarui: 13 Mei 2019   13:44 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber https://www.canva.com/

Pada Oktober 2018, Presiden Ke-7 Indonesia sudah menandatangani peraturan presiden terkait pemanfaatan cukai rokok demi menutup defisit BPJS Kesehatan.

Lalu, berapa besar dana dari cukai rokok yang bisa digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan?

Dana yang bisa digunakan untuk kesehatan adalah pajak dari cukai rokok. Nilai pajak cukai rokok sebesar 10% dari total cukai tersebut.

Jika, realisasi pendapatan cukai rokok 2018 senilai Rp153 triliun, berarti pajak cukai rokok senilai Rp15,3 triliun.

Jumlah itu tidak bisa digunakan seluruhnya untuk BPJS Kesehatan. Pasalnya, hanya 50% dari pajak cukai rokok yang bisa digunakan untuk kesehatan yang artinya sekitar Rp7,5 triliun.

Lalu, nilai Rp7,5 triliun itu pun tidak bisa digunakan sepenuhnya oleh BPJS kesehatan. Pasalnya, pajak cukai rokok itu juga diserap oleh program kesehatan pemerintah daerah.

Jika digunakan separuh dana itu alias sekitar Rp3,75 triliun tidak akan mampu menambal defisit BPJS kesehatan. Sepanjang 2018, defisit BPJS kesehatan senilai Rp10,25 triliun.

Alhasil, defisit BPJS Kesehatan sepanjang 2018 diselamatkan dengan dana cadangan Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Perokok Aktif yang Harus Sadar Diri Bukan Perokok Pasif yang Mengalah

Salah satu postingan media sosial Kumparan menceritakan di Jepang ada perguruan tinggi yang tidak bakal merekrut dosen yang merokok. Tujuannya sebagai upaya mendidik sumber daya manusia agar tidak merokok dan sterilisasi kampus dari asap rokok.


Salah satu warganet mencoba berkomentar netral mengatakan, perokok aktif wajib memperhatikan hak dari perokok pasif, begitu juga sebaliknya. Sayangnya, pemerintah cenderung menganaktirikan perokok aktif.

Pasalnya, kawasan tanpa rokok (KTR) dibuat, tetapi tidak diiringi dengan pembangunan fasilitas untuk perokok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun