Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Kabar Program Deradikalisasi Mantan Napi Teroris di Indonesia?

12 Desember 2022   12:05 Diperbarui: 12 Desember 2022   13:17 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: harakatuna.com

Hal ini penting dilakukan agar resistensi terhadap para mantan napi terorisme tidak terjadi di masyarakat saat para mantan napi teroris tersebut menghirup udara bebas dan kembali ke lingkungan mereka.

Jangan sampai ada stigma negatif di masyarakat yang dapat membuat mereka kembali lagi ke jaringan terorisme.

Karena kebanyakan mantan napi terorisme yang kembali menjadi teroris salah satu penyebab utamanya adalah adanya stigma negatif dan resistensi dari masyarakat ini ketika yang bersangkutan sudah bebas dari tahanan.

Masyarakat masih banyak yang menilai negatif para mantan napi teroris dan enggan untuk menerima mereka kembali dengan baik di lingkungan masyarakat.

Selain soal resistensi dari masyarakat, pemerintah juga perlu memberikan pendampingan dan bantuan untuk dalam rangka memulihkan perekonomian para mantan napi terorisme saat mereka keluar dari penjara.

Hal tersebut perlu dilakukan oleh Pemerintah karena ketika dibebaskan dari penjara, eks narapidana kasus terorisme rata-rata tidak memiliki pekerjaan atau uang sehingga jika hal tersebut tidak mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah dikhawatirkan akan berpotensi membuat mantan narapidana kasus terorisme menjadi kecewa dan bingung sehingga akan kembali lagi ke jaringan terorisme.

Bantuan pemulihan ekonomi untuk eks napi teroris oleh Pemerintah ini misalnya dapat berupa bantuan modal untuk membuka usaha bagi para mantan narapidana kasus terorisme. 

Diharapkan, dengan adanya penerimaan yang baik dari masyarakat terhadap para mantan napi teroris dan pendampingan secara ekonomi yang serius dari Pemerintah proses reintegrasi eks narapidana kasus terorisme di masyarakat dapat berlangsung dengan baik.

Karena berkaca pada hal-hal tersebut diatas, jika eks narapidana kasus terorisme ini tidak ditangani dengan baik oleh Pemerintah, maka keinginan mereka untuk bertobat dan kembali ke pangkuan NKRI bisa saja gagal.

Agus Sujarno, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung adalah salah satu contohnya.

Jadi, penulis menyimpulkan bahwa saat ini program Deradikalisasi yang dijalankan oleh Pemerintah masih belum bisa disebut maksimal dalam mengcounter aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh para eks narapidana kasus-kasus terorisme di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun