Artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri" menjelaskan tentang tingginya angka perceraian di Kabupaten Wonogiri dan hubungannya dengan peranan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pemberdayaan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab perceraian dan dampak perceraian terhadap kehidupan keluarga.
Analisis terhadap artikel ini menunjukkan bahwa tingginya angka perceraian di Kabupaten Wonogiri adalah masalah yang perlu diperhatikan, dan penelitian ini menggunakan metode penelitian diskriptif untuk mendiskriptifkan secara sistematis tentang faktor-faktor penyebab perceraian dan dampak perceraian terhadap kehidupan keluarga.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa perceraian dapat berkurang dengan penyuluhan kepada masyarakat yang menyangkut hukum perkawinan dan perceraian, sehingga lembaga penegak hukum dan para petugasnya dapat dipercaya masyarakat. Perceraian harus diberikan perhatian karena dampaknya terhadap suami-isteri, anak, dan harta kekayaan.
Artikel ini juga menunjukkan bahwa KUA memiliki peranan penting dalam pemberdayaan keluarga, baik dalam mengurangi angka perceraian maupun dalam membantu keluarga yang sedang mengalami perceraian. Penelitian ini menunjukkan bahwa KUA harus mengembangkan program pemberdayaan keluarga yang efektif dan efisien.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa perceraian dapat berkurang dengan penyuluhan kepada masyarakat, seperti dengan mengenal tanda-tanda perceraian dan bagaimana cara menguranginya. Perceraian dapat berkurang dengan peningkatan kesejahteraan keluarga dan kebijakan dan pelayanan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga.
Adapun Faktor-Faktor Penyebab Perceraian :
Alangkah baiknya mengetahui berbagai faktor yang terjadinya perceraian
 1. Perselingkuhan
Dikhianati oleh pasangan bagaikan menelan pil yang sangat pahit. Kebanyakan orang menganggap perselingkuhan adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Meskipun tidak selalu menimbulkan perceraian, tetapi pasti akan merusak kepercayaan dalam menjalani suatu hubungan.Dilansir dari Marriage.com, perselingkuhan adalah faktor nomor satu perceraian dan bertanggung jawab atas 20-40% kegagalan sebagian besar pernikahan.
2. Kurangnya keintiman
Tidak merasa terkoneksi dengan pasangan bisa merusak pernikahan dengan cepat. Pasangan akan merasa seolah-olah mereka tinggal dengan orang asing.
Hal Ini terjadi karena kurangnya keintiman fisik atau emosional. Bersikap dingin terhadap pasangan terus-menerus bisa menjadi faktor perceraian seiring waktu. Keintiman emosional dan fisik bagaikan lem super yang memperkuat ikatan cinta dalam suatu pernikahan.
3. Kurangnya komunikasi
Komunikasi sangat penting dalam pernikahan. Komunikasi yang tidak efektif menyebabkan kebencian dan frustasi bagi kedua pasangan, yang nantinya berdampak pada pernikahan.
Sebaliknya, komunikasi yang baik adalah fondasi pernikahan yang kuat. Ketika dua orang berbagi kehidupan bersama, mereka harus berbicara tentang apa yang mereka butuhkan dan memahami, serta berusaha memenuhi kebutuhan pasangannya.
4. KDRT: pelecehan oleh pasangan maupun orang tua
Pelecehan, baik secara fisik atau emosional, adalah kenyataan yang menyedihkan bagi beberapa pasangan dan bertanggung jawab atas perceraian. Kekerasan dalam rumah tangga dapat mencakup segala tindakan kekerasan nyata atau ancaman -- termasuk pelecehan verbal, fisik, seksual, emosional, dan/atau ekonomi. Dalam hubungan seperti itu, satu orang memperoleh atau mempertahankan kekuasaan atas pasangannya melalui pola perilaku kasar.
5.sering berdebat atau bertengkar
Menurut psikolog Dr. Howard Markman, cara dalam memandang dan menangani konflik sangat berhubungan dengan seberapa lama pernikahan akan bertahan. Konflik atau perdebatan yang terjadi terus-menerus tidak mencerminkan kondisi pernikahan yang sehat.
Dalam pernikahan yang sehat, pasangan adalah tempat berlindung, sekaligus pemberi semangat ketika mengalami keterpurukan.
6. Belum siap menikah
Menikah dini memungkinkan kedua pasangan tidak memahami hakikat pernikahan. Hal ini bisa menjadi alasan mengapa banyak pasangan menikah muda yang sering bercerai.
7. Masalah finansial dan utang
Perceraian juga umum terjadi karena masalah ekonomi atau finansial. Dalam suatu hubungan yang serius, uang menjadi salah satu yang sangat penting. Sederhananya, semua membutuhkan uang.
Segala sesuatu mulai dari kebiasaan belanja yang berbeda, tujuan keuangan hingga satu pasangan menghasilkan uang jauh lebih banyak daripada yang lain, menyebabkan perebutan kekuasaan yang dapat membuat pernikahan menjadi tegang hingga mencapai titik kehancuran.
8. Kecanduan: alkohol, narkoba, judi, dan seks
Ada berbagai jenis kecanduan yang menghancurkan rumah tangga. Banyak orang-orang kelas atas seperti politisi, pebisnis, dokter, hingga artis, yang rumah tangganya runtuh karena pasangannya mengalami kecanduan.
Pernikahan dapat bertahan bergantung pada beberapa faktor -- termasuk kemauan pecandu untuk mengatasi kecanduan mereka, keinginan tulus untuk mencari pengobatan, dan komitmen seumur hidup untuk pemulihan.
9. Kenaikan berat badan
Mungkin terdengar dangkal, tetapi kenaikan berat badan adalah salah satu faktor yang mempengaruhi perceraian. Dalam beberapa kasus, kenaikan berat badan yang signifikan menyebabkan pasangan lain menjadi kurang tertarik secara fisik. Sementara di kasus lain, kenaikan berat badan merusak kepercayaan diri mereka, yang akhirnya menimbulkan masalah keintiman dan bahkan dapat menyebabkan perceraian.
10. Tidak sesuai ekspektasi
Sangat mudah untuk membayangkan pernikahan sesuai dengan ekspektasi yang diinginkan. Harapan-harapan seperti ini dapat menimbulkan banyak tekanan pada orang lain, menjadikan Anda kecewa dan membuat pasangan merasa gagal. Ekspektasi yang salah bisa menjadi salah satu penyebab perceraian.
Alasan Perceraian Bisa Terjadi Karena Beberapa Hal :
Menurut Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan diterangkan adanya sebab yang dapat dijadikan alasan perceraian, baik untuk menjatuhkan talak maupun cerai gugat. Adapun alasan-alasan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Salah satu pihak atau pasangan melakukan zina, merupakan pemabuk, pemadat, penjudi, dan perbuatan lainnya yang sukar disembuhkan.
2. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya.
3. Salah satu pihak atau pasangan mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.
4. Salah satu pihak atau pasangan melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.
5. Salah satu pihak atau pasangan mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri.
6. Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Adapula Beberapa Dampak dan Akibat Perceraian:
Perceraian dapat memiliki dampak buruk terhadap pasangan, anak, dan orang tua. Berikut adalah beberapa dampak dan akibat perceraian:
1. Korban anak: Anak merupakan korban yang paling terluka ketika orang tuanya memutuskan untuk bercerai. Anak dapat merasa ketakutan karena kehilangan sosok ayah atau ibu mereka, takut kehilangan kasih sayang orang tua yang kini tidak tinggal serumah. Sebagai pelarian yang buruk, anak-anak bisa terlibat dalam pergaulan yang buruk, narkoba, atau hal negatif lain yang bisa merugikan.
2. Dampak untuk orang tua: Selain anak-anak, orang tua dari pasangan yang bercerai juga mungkin terkena imbas dari keputusan untuk bercerai. Jika Anda mendapat hak asuh atas anak, Anda dapat menjadi korban dampak hukum, pembagian harta, dan kehilangan kasih sayang.
3. Bencana keuangan: Perceraian dapat menyebabkan bencana keuangan, seperti pembagian harta bersama, pengeluaran yang tinggi, dan kesulitan dalam mengelola keuangan.
4. Masalah pengasuhan anak: Jika ibu dan anak hidup bersama, anak dapat merasa kegagalan sekolah karena perpecahan keluarga (perceraian)
5. Gangguan emosi: Perceraian dapat menyebabkan gangguan emosi, seperti stres, kecemasan, perasaan bersalah, dan konflik
6. Bahaya masa remaja: Anak-anak yang mengalami perceraian orang tua mereka sering merasa stres dan cemas, yang dapat menjadi penyebab utama stres. Ketidakpastian tentang masa depan dan perasaan tidak aman dapat menjadi penyebab utama stres
7. Efek buruk bagi anak: Perceraian dapat membuat anak merasa bersalah, jika dunia mereka menjadi berantakan setelah kedua orangtua bercerai. Anak akan merasa jika dunia mereka menjadi berantakan setelah kedua orangtua bercerai
8. Kesepian: Rasa kesepian yang pasti terjadi pada anak korban perceraian akan membuat anak menghindari pernikahan saat ia dewasa
9. Dampak moral: Perceraian dapat menyebabkan kegagalan sekolah karena perpecahan keluarga (perceraian)
10. Dampak terhadap harta kekayaan: Perceraian dapat menyebabkan pembagian harta bersama
11. Dampak terhadap suami-isteri: Bagi bekas suami dan isteri dengan perceraian sudah kehilangan statusnya menjadi duda dan janda.
12. Dampak terhadap hak asuh: Jika Anda mendapat hak asuh atas anak, Anda dapat menjadi korban dampak hukum, pembagian harta, dan kehilangan kasih sayang.
Ada Beberapa Solusi Dari Kelompok Kami, Setelah Menganalisis Kasus diatas Sebagai Berikut:
Perceraian dapat disebabkan oleh kegagalan berkomunikasi antara suami dan istri. Untuk mengatasi masalah, penting untuk meningkatkan komunikasi yang baik dan mengerti. Komunikasi yang baik dapat membantu mengurangi pertengkaran dan membantu kedua pihak untuk mengerti perspektif yang berbeda.Kegagalan berkomunikasi dapat menjadi pemicu perceraian. Untuk mengurangi kegagalan berkomunikasi, penting untuk mengenal kemampuan komunikasi yang baik dan membuat langkah-langkah untuk membantu kedua pihak untuk mengerti perspektif yang berbeda.Solusi kelompok kami untuk mengatasi masalah perceraian dan dampaknya meliputi pendekatan holistik yang mencakup pendidikan pranikah, konseling perkawinan, dukungan psikologis, dan program rehabilitasi untuk membantu pasangan yang terpengaruh. Kami juga mendorong kesadaran akan pentingnya komunikasi yang efektif, pemecahan masalah, dan komitmen dalam hubungan pernikahan. Selain itu, kami bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait dan masyarakat untuk memberikan dukungan sosial dan sumber daya yang diperlukan bagi pasangan yang mengalami perceraian dan anak-anak yang terkena dampaknya.
Eka Putriana Himayatul Lutfa (222121092)
Muhammad Dewayana (222121094)
Sri Nur Hamdana (222121099)
Farida Nur Virdaus (222121109)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H