Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Menulis di berbagai media cetak sejak 1989. Pengamat Pendidikan Nasional dan Humaniora. Pengamat Sepak Bola Nasional. Praktisi Teater.

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

HGN ke-30: Indonesia Kuat, Bila Banyak Guru Hebat Level Pendidik

25 November 2024   14:27 Diperbarui: 25 November 2024   15:08 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Supartono JW


Selamat HGN ke-30 untuk para guru meski usia Indonesia sudah 79 tahun. Tetaplah bersyukur bahwa keberadaan guru di +62 baru dihargai selama 30 tahun, meski profesi dan tindakan/sikap guru dalam mendidik, tetap banyak yang kurang menghargai bahkan melawan.

Bagi guru yang merasa levelnya sudah mendidik, maka Anda adalah guru hebat. Tetapi butuh banyak guru hebat untuk membuat Indonesia kuat. Berapa tahun lagi, ya?

(Supartono JW.25112024)

Jujur, tahu bahwa pemerintah membuat tema Hari Guru Nasional (HGN) yang baru ke-30, di 25 November 2024 meski Indonesia merdeka sudah 79 tahun, rasanya bangga sekaligus prihatin. Apa masalahnya?

Siapa yang punya ide?

Masa sih, temanya: "Guru Hebat, Indonesia Kuat?" Ini tema, apa untuk tahun ini saja apa menuju Indonesia Emas, ya? Memaksakan sekali dan terkesan hanya untuk mencari sensasi. Bahkan untuk terwujudnya guru hebat Indonesia kuat, jangan-jangan bisa lewat dari target Indonesia Emas, lho.

Ah, siapa sih yang punya ide membuat tema seperti itu? Tidak membumi dan tidak melihat fakta yang selama ini terjadi tentang guru? Tidak realistis, mengawang-awang. Hingga jadi kebiasaan. Setiap tema yang dibuat oleh pemerintah terkait peringatan hari apa saja, rata-rata hanya menjadi sekadar slogan.

Lihat fakta, guru di +62?

Merujuk laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hari Guru Nasional (HGN) tidak lepas dari peran pentingnya keberadaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang berdiri pada tanggal 25 November 1945. Namun, secara sah, PGRI baru diakui melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 bersamaan dengan ditetapkannya Hari Guru Nasional (HGN),

Artinya, tanggal 25 November, hari lahir PGRI yang dijadikan tonggak peringatan HGN, di tahun 2024, baru memasuki peringatan HGN ke-30. Mengapa PGRI yang lahir bersamaan dengan Indonesia merdeka tahun 1945, hari guru di Indonesia baru ditetapkan tahun 1994?

Inilah yang selama ini tidak disadari oleh pemerintah dan rakyat Indonesia, bahwa memberikan penghargaan terhadap guru, harus menunggu 49 tahun sejak PGRI lahir. Mengapa  pemerintahan Presiden Soeharto terlambat sekali menetapkan tanggal 25 November menjadi HGN?

Presiden Soeharto sebagai Presiden ke-2 RI, berkuasa selama 32 tahun, sejak  1967-1998, ternyata baru menetapkan HGN, 4 tahun sebelum lengser.

Pertanyaannya, ke mana saja Presiden Soekarno selama kurang lebih 22 tahun menjabat sebagai Presiden RI ke-1, (1945-1967)? Selama 22 tahun apa betul tidak tergerak hati memikirkan nasib guru? Bahkan Soeharto pun ikutan meneruskan estafet tidak memikirkan nasib guru, lebih dari 28 tahun selama berkuasa?

79 tahun usia Indonesia, 79 tahun pula PGRI sudah lahir. Tetapi, keberadaan guru selama 49 tahun tidak berharga dan tidak dihargai. Entah kesadaran apa yang membuat Presiden Soeharto baru menetapkan HGN pada tahun 1994.

Kini, setelah dihargai, baru 30 tahun, apa yang terus terjadi dan apa yang terus melilit guru? Benang kusut menyoal guru tidak pernah tuntas terurai. Bahkan, saat ini, masih terus terjadi hal ironis menimpa guru karena masih ada kejadian pengancaman, bahkan perlawanan dari siswa terhadap guru yang mendidik mereka. Orang tua siswa pun ikutan bertingkah seperti siswa, gagal mengajar (mendidik) anaknya di rumah, saat di sekolah, anaknya tidak dapat dijinakan oleh guru, lalu terjadi berbagai peristiwa, orang tua pun mempermasalahkan hingga mempolisikan guru.

Sementara kondisi guru pun terus berkutat pada lemahnya kompetensi guru dan standar guru yang seharusnya memenuhi kriteria. Lebih miris, demi guru-guru mendapatkan selembar sertifikasi guru, ada program sertifikasi guru yang disesuaukan kebutuhan dan zaman, hingga hasilnya, guru yang tersertifikasi itu, apa sesuai harapan dan kebutuhan?

Ujung tombak pendidikan

Mengapa pendidikan Indonesia terus tercecer dan tidak pernah lepas dari benang kusut? Jawaban yang pasti adalah karena ujung tombak pendidikan di Indonesia, yang bernama guru dalam arti sebenarnya sesuai KBBI, kurang diperhatikan dan ditangani dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah.

Menyoal guru di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan standar dan kompetensi, sudah ratusan artikel saya tulis di berbagai media cetak dan online. Tetapi hingga detik ini, menjadi guru, tetap menjadi profesi/pekerjaan yang levelnya "rendah".

Terlebih, Kamus Besar Bahasa Indonesia, juga membuat makna guru menjadi menyempit, yaitu orang yang mengajar. Dengan demikian, orang-orang yang profesinya mengajar disebut guru. Baik itu guru di sekolah maupun di tempat lain. Dalam bahasa inggris guru disebut juga teacher yang artinya pengajar.

Kembali ke tema HGN 2024, saya kembali bertanya, benarkah tema HGN dibuat dengan proses yang matang? Tidak instan? Apalagi untuk sekadar gaya-gaya-an?

Yakin, si pembuat tema paham terhadap persoalan guru? Paham makna hebat dan kuat? Coba baca ulang!

Dalam KBBI, makna hebat memiliki itu terlampau, amat sangat (dahsyat, ramai, kuat, seru, bagus, menakutkan, dan sebagainya). Lalu kuat bermakna banyak tenaganya (gayanya, dayanya); mampu mengangkat (mengangkut dan sebagainya), tahan (tidak mudah patah, rusak, putus, dan sebagainya), tidak mudah goyah (terpengaruh), teguh (tentang iman, pendirian, kemauan, dan sebagainya), ketat (tentang pertahanan, penjagaan, dan sebagainya), tahan (menderita sakit dan sebagainya), kencang (tentang angin), berat (tekanannya), keras, nyaring, erat (tentang ikatan), mampu dan kuasa (berbuat sesuatu), mempunyai keunggulan (kecakapan dan sebagainya) dalam suatu pengetahuan (kecakapan).

Merujuk makna hebat dan kuat, kira-kira bagaimana cara untuk mewujudkan tema itu, ya? Jangan cuma sekadar membuat slogan, lalu berharap agar guru dapat membangkitkan semangat dengan menjadi pendidik yang hebat demi terciptanya Indonesia yang lebih maju. Padahal, sampai detik ini, paradigma guru itu masih sama sesuai makna KBBI, yaitu pengajar. Bukan pendidik.

Sudah berulang kali saya tulis artikel tentang apa bedanya guru yang baru tahap mengajar dan guru yang sudah sampai memiliki kompetensi mendidik.

Apa hasil dari mengajar? Apa hasil mendidik? Berapa persen guru di Indonesia yang levelnya baru mengajar? Bahkan, "di lapangan", dalam beberapa kesempatan saya melakukan kegiatan pendidikan, sangat mudah ditemukan guru yang levelnya baru mengajar, padahal  sudah berijazah pendidikan S-2, sudah mengantongi sertifikasi guru.

Wahai pemerintah, saya menggaransi, bila pemerintah berhasil membuat semua guru levelnya berada di posisi pendidik dan mendidik, maka negeri ini, akan bebas dari tawuran pelajar. Negeri ini akan bebas dari orang tua yang sok tahu hingga sampai mempolisikan guru. Karena guru adalah ujung tombak pendidikan!

Mengajar, mendidik

Secara spesifik, sebenarnya apa perbedaan mengajar dan mendidik itu? Dapat dilihat dari hasilnya.

Hasil mengajar atau hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar.

Hasil belajar dapat berupa:
-Nilai yang dihasilkan dari ulangan, ujian, atau tes
-Perubahan, penalaran, kedisiplinan, keterampilan, dan lain sebagainya.

Hasil belajar merupakan hasil dari interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Tindak mengajar diakhiri dengan proses evaluasi. Indikator keberhasilan mengajar, di antaranya:
-Kemampuan guru menyusun RPP
-Kemampuan mengajar
-Peningkatan pencapaian siswa
-Adanya perubahan perilaku siswa
-Adanya kemajuan mengajar
-Penggunaan metode pengajaran yang efektif.

Hasil mendidik dapat berupa: -Siswa yang menjadi tenaga terampil
-Siswa yang memiliki kecakapan hidup
-Siswa yang dapat mengasah keterampilan.

Lebih dari itu, mendidik adalah proses memberikan motivasi kepada peserta didik agar nilai-nilai dapat diinternalisasi dan lahir sikap dan perbuatan yang benar dan baik.

Dan, ingat! Mendidik tidak hanya sekedar transfer of knowledge, tetapi juga transfer of values.

Berikutnya ada beberapa fungsi pendidikan, di antaranya: -Membangun dan mengembangkan minat dan bakat
-Mewujudkan pelestarian kebudayaan masyarakat
-Melatih keterampilan yang dibutuhkan dalam berdemokrasi, dan
-Memberikan sumber-sumber inovasi sosial di masyarakat.

Terkait mendidik, Ki Hajar Dewantara pun menjabarkan bahwa tujuan pendidikan terbagi menjadi tiga, yaitu:
(1) Membentuk budi pekerti yang halus pada peserta didik
(2) Meningkatkan kecerdasan otak peserta didik, dan
(3) Mendapatkan kesehatan badan pada peserta didik

Bila memahami

Bila memahami tentang mengajar dan mendidik, yang ringkasnya: mengajar yang benar dan baik, menghasilkan peserta didik yang cerdas otak dan berilmu. Mendidik yang benar dan baik, membentuk peserta didik yang cerdas personality dan menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur, rendah hati.

Jangan sekadar membuat slogan "Guru Hebat, Indonesia Kuat", lah.

Terakhir, selamat HGN ke-30 untuk para guru meski usia Indonesia sudah 79 tahun. Tetaplah bersyukur bahwa keberadaan guru di +62 baru dihargai selama 30 tahun, meski profesi dan tindakan/sikap guru dalam mendidik, tetap banyak yang kurang menghargai bahkan melawan.

Bagi guru yang merasa levelnya sudah mendidik, maka Anda adalah guru hebat. Tetapi butuh banyak guru hebat untuk membuat Indonesia kuat. Berapa tahun lagi, ya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun