Menurut UU No. 38 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan menjelaskan bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.Â
Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis, sedangkan berbagai jenis perawat termasuk ke dalam kelompok tenaga keperawatan.
Prinsip dari tenaga medis dan tenaga keperawatan memiliki perbedaan. Tenaga medis memiliki prinsip curing atau lebih focus pada penyembuhan klien, sedangkan perawat sebagi tenaga kesehatan kelompok tenaga keperawatan memiliki prinsip caring.Â
Menurut Kozier (1997), perawat memiliki tugas utama dalam pelayanan kesehatan yaitu (a) memberikan asuhan keperawatan; (b) memberi pelayanan kesehatan kepada individu, keluaraga, organisasi  dan masyarakat; (c) memberi kenyamanan dan rasa aman; (d) melindungi hak dan kewajiban dari klien; (e) memberi fasilitas kepada klien dengan anggota tim kesehatan yang lain; dan (f) semaksimal mungkin mengembalikan kesehatan klien.
Kesimpulan
Perawat di Indonesia masih perlu menunjukkan karakter diri dari seorang profesional agar masyarakat tidak salah persepsi mengenai perawat. perawat harus mampu sebagai edukator memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perawat adalah sebuah profesi kesehatan. Â
Oleh karena itu, perlu peran mahasiswa keperawatan yang nantinya akan menjadi perawat untuk maksimal dalam belajar serta bersikap profesional saat sudah menjadi perawat agar tidak ada lagi salah persepsi mengenai perawat sebagai profesi.
Daftar Pustaka
Berman,A.,snyder,S.,&Frandsen,G.. (2016). Kozier &Erb's Fundamentals of Nursing Concept, Process, and Practice Tenth Edition. Amerika Serikat: Pearson Education Inc.
Kemenkes RI. (2014). Undang-undang Republik Indonesia nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. Jakarta.
Kozier, B. (1997). Fundamental of Nursing : Concept and Procedure. California: Addison Wesley Publishing Co.