Penelitian kontinu sangat membantu dalam praktik keperawatan. Sebagian besar penelitian awal yang telah dilakukan ditujukan untuk meneliti pendidikan dalam keperawatan. Â Pada tahun 1960-an, penelitian yang dilakukan kerap dihubungkan dengan sifat ilmu pengetahuan yang mendasari praktik keperawatan. Baru pada tahun 1970-an, penelitian berfokus pada masalah-masalah yang terkait dengan praktek keperawatan.
5. Kode etik
Kode etik perawat adalah suatu pernyataan atau keyakinan yang mengungkapkan kepedulian moral, nilai dan tujuan keperawatan (PPNI, 2003). Kode etik keperawatan adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku perawat dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Menurut Utami, Agustin, & Happy (2016) kode etik memiliki tujuan yaitu (a) untuk mengatasi masalah moral yang dilakukan oleh praktisi keperawatan; (b) mengatur hubungan antar perawat, klien atau pasien, Â maupun dengan profesi kesehatan lain; (c) mendukung profesi perawat yang dalam menjalankan tugasnya diperlakukan secara tidak adil oleh institusi maupun masyarakat; (d) dasar dalam menyusun kurikulum pendidikan keperawatan; dan (e) memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jasa pelayanan keperawatan.
6. OtonomiÂ
Otonomi merupakan kebebasan perawat untuk bertindak melaksanakan tindakan keperawatan dimana perawat memiliki kemandirian dan pengaturan diri dalam membuat keputusan dan praktik keperawatan melalui kolaborasi dengan klien dan tenaga kesehatan dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya berdasarkan keperawatan (Schutzenhofer dan Mutsser, 2000).Â
Batasan tindakan otonomi adalah standar pengkajian, standar diagnosis, standar perencanaan, standar implementasi dan standar evaluasi.Â
7. Organisasi Profesi
Organisasi profesi membedakan antara profesi perawat dengan pekerjaan lain karena pengelolaan di bawah paying suatu organisasi profesi. Menurut UU No.18 Tahun 2002 tentang Sistem Penelitian Nasional dan Penapisan IPTEK, organisasi profesi adalah wadah masyarakat ilmiah dalam suatu cabang atau lintas disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi, atau suatu bidang kegiatan profesi, yang dijamin oleh negara untuk mengembangkan profesionalisme dan etika profesi dalam masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Organisasi profesi keperawatan di Indonesia sudah ada sejak 1974 yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia yang merupakan wadah bagi perawat di Indonesia. Organisasi Keperawatan Internasional misalnya Internationan Council of Nurses (ICN), American Nurses Association (ANA), Canadian Nurses Association (CAN) dan National League for Nursing (NLN).
Gambaran Profesi Perawat sebagai tenaga kesehatan